Cewek Cantik SPG Rokok Ini Tak Berkutik Setelah Kedapatan Bawa Ekstasi
VS (19) menjadi satu-satunya tersangka wanita penyalahgunaan narkoba yang terjaring operasi antik yang gelar sejak 5-16 Februari 2018.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Suharli
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Menggunakan baju tahanan warna jingga, VS gadis remaja 19 tahun asal Selindung Pangkalpinang ini harus menutupi wajahnya menggunakan cebo.
Sosok yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) rokok di Pangkalpinang itu ditangkap karena kepemilikan narkoba.
VS (19) menjadi satu-satunya tersangka wanita penyalahgunaan narkoba yang terjaring operasi antik yang gelar sejak 5-16 Februari 2018.
VS wanita berparas cantik ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan memiliki empat setengah butir narkotika jenis exctasy.
Menurut keterangan Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi Tersangka VS ditangkap pada hari senin (5/2/2018), sekiranya pukul 15.30 WIB bertempat di hotal Milenium Pub resto jalan Soekarno-Hatta kecamatan Girimaya Pangkalpinang.
Diterangkan juga oleh Kabag Ops setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa empat setengah pil ekstasi, satu buah kotak kacamata, satu unit handphone merk iPhone 7plus, 1 unit handphone merk Xiaomi dan satu unit mobil agya.
Akibat dari perbuatannya para tersangka di kenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Saat diadakan pers release di Polres kota Pangkalpinang VS bersama delapan tersangka penyalahgunaan narkoba, mengenakan penutup kepala nampak tertunduk, terlihat juga bercakap lirih dengan tersangka lain di sebelahnya.
Hingga dipulangkan ke selnya VS meskipun sudah mengenakan tutup kepala masih berusaha menutupi wajahnya menggunakan tangan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.