Narapidana Gantung Diri Menggunakan Pakai Tali Plastik
Asbullah pertama kali diketahui setelah petugas lapas dan tahanan lainnya hendak ke kamar mandi, namun terkunci
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, RAYA - Seorang narapidana, Asbullah (43) nekat berupaya mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar, gantung diri dengan tali berbahan plastik.
Dia ditemukan nyaris telah meregang nyawa di kamar mandi musala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Rabu (21/2/2018)
Sontak warga binaan dan petugas lapas mendadak heboh melihat kondisi Asbullah, yang diketahui warga Huta Bandar Hobun, Nagori Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Jenazahnya pun dilepaskan dari tali gantungan dan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih.
Kalapas, Mananti Sukardi Sianturi mengatakan bahwa sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya menerima laporan CASN yang akan melaksanakan salat zuhur di musala Lapas.
Asbullah pertama kali diketahui setelah petugas lapas dan tahanan lainnya hendak ke kamar mandi, namun terkunci.
Baca: Rendi Morse yang Tewas Gantung Diri Ternyata Sosok Ayah yang Akrab dengan Putrinya
Setelah dilihat dari cela pintu kamar mandi, Asbullah terlihat tergantung tepat di atas kamar mandi musala.
"Napi itu Asbullah alias Bulah. Seorang petani yang terlibat perkara UU RI No 35 tahun 2009, hukuman tujuh tahun. Bulah ditahan sejak 3 Februari 2017, ekspirasi sementara 3-2-2024. Dia gantung diri di kamar mandi musala dengan menggunakan tali yang terbuat dari plastik. Saat itu masih bergerak dan bernyawa," kata Sukardi Rabu malam kepada tribun-medan.com (21/2/2018)
Selanjutnya Kasi Binadik Fahmi menyuruh CASN menurunkan napi tersebut yang masih bergerak gerak.
Untuk pertolongan pertama selanjutnya di bawa ke klinik, ditangani dokter lapas dan perawat.
Petugas medis lapas langsung berupaya menyelamatkan korban dengan memberikan oksigen, selanjutnya pukul 13.25 WIB, Bulah dirujuk ke rumah Sakit Umum Djasamen Saragih.
Namun nyawanya tak terselamatkan dan meninggal di perjalanan.
Pada pukul 13.30 WIB Kalapas mengatakan langsung berkoordinasi dengan Polsek Bangun dan pukul 14.25 WIB penyidik sldari Polsek Bangun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.
"Pukul 16.00 WIB, Penyidik melakukan olah TKP di Rumah Sakit Djasamen Saragih dan pukul 17.17 WIB dilakukan serah terima dengan keluarga Bulah atas nama Amat Toib (abang kandung) untuk disemayamkan," urai Kalapas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.