Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen

Sebelum kejadian, sopir sempat melaporkan dan mengeluhkan kondisi sistem rem bus yang bermasalah.

Editor: Ravianto
zoom-in Ada Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen
istimewa
Sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di tanjakan Emen Subang, Sabtu (10/2/2018). Diberitakan sebanyak 10 orang meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, ‎Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polres Subang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Turunan atau Tanjakan Emen di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan 27 orang dan belasan luka-luka.

Sebelumnya polisi menetahkan sopir bus, Amirudin (40) sebagai tersangka.

‎"Tersangka baru yakni mekanik bus bernama Saif (46). Sebelumnya yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni via ponselnya, Kamis (22/2/2018).

Rangkaian kecelakaan tersebut bersangkut paut dengan Saif selaku mekanik bus.

Sebelum kejadian, sopir sempat melaporkan dan mengeluhkan kondisi sistem rem bus yang bermasalah. Sopir lantas menghubungi Saif untuk berkonsultasi.

Baca: Murid SD Ini Memohon dan Menunggu di Depan Gerbang GBLA Demi Tanda Tangan Pelatih Idolanya

Berita Rekomendasi

"Saat itu, Saif menyuruh sopir bus untuk memotong selang dan menambal dengan baut pada salah satu rangkaian sistem pengereman dengan tujuan langkah sementara agar bus bisa tetap melaju," ujar dia.

Namun, saat setelah digunakan, ternyata solusi dari Saif malah melahirkan kecelakaan maut.

Sistem rem tidak berfungsi dengan baik dan saat bus melewati Turunan Eman, bus melaju dengan cepat, menabrak pengendara roda dua, menabrak tebing hingga akhirnya terguling.

"Sistem pengereman bus tidak berfungsi dan akhirnya terjadi kecelakaan tersebut," ujar M Joni.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Prahoro membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Pihaknya membantu penyidikan Polres Subang mengusut kasus tersebut.

"Jadi ada dua tersangka. Sopir dan mekanik. Kami masih terus mendalami kemungkinan bertambahnya tersangka baru dari pimpinan manajemen bus, sejauh mana keterlibatan pimpinan manajemen dalam rangkaian kecelakaan tersebut," kata Prahoro di Mapolda Jabar, Kamis (22/2).(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas