Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iming-imingi Rp 1000, Pria Asal Sumatera Ini Bocah di Kamar Mandi, Begini Nasibya Sekarang

Ahmad Junaidi Rambe (23) asal Sumatera didakwa melakukan pencabulan pada anak di bawah umur pada 15 November 2017.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Iming-imingi Rp 1000, Pria Asal Sumatera Ini Bocah di Kamar Mandi, Begini Nasibya Sekarang
youtube
ilustrasi 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ahmad Junaidi Rambe (23) asal Sumatera didakwa melakukan pencabulan pada anak di bawah umur pada 15 November 2017.

Ahmad yang berada di Masjid daerah Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta melihat korban sedang bermain.

Korban kemudian mendekati Ahmad untuk meminta uang.

Kemudian Ahmad mengatakan akan memberi uang asal korban mau ikut ke kamar mandi.

Korban menolak sambil menggelengkan kepala.

Sempat terjadi kejar-kejaran di area masjid.

Berita Rekomendasi

Ahmad kemudian mengeluarkan uang Rp1.000 dari dompetnya, kemudian menyeret korban ke kamar mandi.

Korban selanjutnya menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Kemudian melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

Kejadian itu membuat korban trauma.

"Akibat perbuatannya terdakwa didakwa Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Jaksa Penuntut Umum, Fadholy Yulianto dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rina Zain, S.H (22/2).

Ahmad diancam pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Terdakwa diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum," kata Hakim Rina.  (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas