Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Napi Narkoba Berkeliran di Luar LP Lhokseumawe

Polisi menduga proses mengeluarkan Azhar yang dilakukan oknum sipir di LP Kelas II Lhokseumawe tak sesuai aturan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap Napi Narkoba Berkeliran di Luar LP Lhokseumawe
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM,  LHOKSEUMAWE - Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (22/2/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menangkap Azhar (20), seorang narapidana (napi) narkoba Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe.

Ia ditangkap karena bebas berkeliaran di luar LP.

Azhar, warga Syamtalira Bayu, Aceh Utara, ditangkap di kawasan Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Polisi menduga proses mengeluarkan Azhar yang dilakukan oknum sipir di LP Kelas II Lhokseumawe tak sesuai aturan.

"Kita pun sudah melayangkan surat panggilan untuk sipir yang diduga telah mengizinkan napi tersebut keluar LP,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKPBudi Nasuha.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas