Sekali Razia, Petugas Amankan 15 Pasangan Bukan Suami Istri di Sintang
Juga diamankan dua orang menkonsumsi miras, satu orang membawa peralatan judi.
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG- Tim gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BNNK Sintang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kos-kosan, kontrakan dan penginapan yang ada di Kabupaten Sintang, Kamis (22/02/2018) Dini hari.
Salah satu tujuan operasi gabungan ini guna menciptakan situasi di Kabupaten Sintang Aman dan Kondusif jelang Pilgub Kalbar 2018.
Kasat Sabhara Polres Sintang, Iptu M Rasyid mengatakan razia Pekat malam ini memang difokuskan menyasar rumah kos-kosan dan penginapan.
"Dalam razia ini ada 15 pasangan bukan suami istri diamankan. Selain itu, 13 muda-mudi yang tidak memiliki identitas kependudukan juga turut kita diamankan," jelasnya.
Juga diamankan dua orang menkonsumsi miras, satu orang membawa peralatan judi.
Bahkan operasi gabungan mendapati ini juga mendapati satu orang positif mengkonsumsi sabu-sabu dan satu orang menkomsumsi lem jenis Fox.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan total yang terjaring dalam razia ini sebanyak 45 orang.
"Malam ini kita fokuskan razia di kos-kosan, penginapan saja, sebanyak 45 orang terjaring, diantaranya 15 pasangan yang bukan suami istri," sebutnya.
Ia menegaskan, hasil razia ini akan terus ditindak lanjuti setelah pihaknya melakukan pendataan. Warga yang terjaring razia langsung diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Sintang.
"Tindak lanjut dari razia ini akan kita dalami, dan jika terbukti ini akan sampai ke Pengadilan," kata Iptu M Rasyid.