Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melawan Saat Ditangkap, Bandar Sabu di Jombang Tewas Ditembak

Bandar narkoba asal Desa Alang–Alang Caruban, Jogoroto, Jombang ini tewas ditembak petugas Polres Jombang karena melawan saat hendak diringkus.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Melawan Saat Ditangkap, Bandar Sabu di Jombang Tewas Ditembak
youtube
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Berakhir sudah petualangan Moch Solichin (39), di tangan penegak hukum.

Bandar narkoba asal Desa Alang–Alang Caruban, Jogoroto, Jombang ini tewas ditembak petugas Polres Jombang karena melawan saat hendak diringkus.

“Penyergapan pelaku dilakukan di Jalan Mayjen S Parman Dusun Mojounggul Desa Bareng, Bareng Kabupaten Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto saat merilis kasus, di kamar jenazah RSUD Jombang, Jumat (22/2/2018)

Dijelaskan, penyergapan terhadap Moch Solichin bermula saat petugas memperoleh informasi, yang menyebut dia akan menyetorkan narkoba jenis sabu–sabu kepada kurirnya.

Tak ingin buruannya lepas, petugas segera menuju Jalan Mayjen S Parman, yang berdasarkan informasi bakal dipakai sebagai lokasi transaksi.

Setelah Moch Solichin muncul, petugas yang sebelumnya bersiap di lokasi segera melakukan penyergapan. Namun lelaki berperawakan gempal ini justru melawan petugas.

“Saat kita tangkap pelaku justru melawan. Saat itu, borgol plastiknya yang sudah berhasil kita pasangan saat penyergapan mendadak terlepas. Begitu borgol terlepas pelaku berusaha merebut senjata petugas,“ ujar Kapolres Agung.

Berita Rekomendasi

Karena dinilai bisa membahayakan petugas, petugas segera menembak dengan maksud untuk melumpuhkan. Namun pelaku meninggal dunia di lokasi.

Masih menurut Agung, disergapnya Moch Solichin merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yang bernama, Naharul Mashuda alias Togog, yang dibekuk Jumat (16/2).

Dalam penyergapan ini, turut diamankan sekitar 30 gram sabu siap edar dan 23 butir pil ekstasi. Jika ditotal dengan tersangka sebelumnya, barang bukti sabu mencapai 70 gram lebih.

"Ditaksir nilai sabu mencapai sedikitnya Rp 140 juta. Pelaku juga merupakan residivis penadah barang curian,” tandas Agung Marlianto.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas