Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Bali Ungkap Penipuan Oleh Sopir Grab Car

Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus penipuan oleh sopir taksi online atau daring, dengan memanipulasi sistem GPS.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-VIDEO.COM, DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus penipuan oleh sopir taksi online atau daring, dengan memanipulasi sistem GPS.

Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo didampingi Kasubid Penmas Polda Bali AKBP Made Ayu Kusuma Dewi, Jumat (23/2/2018) di Mapolda Bali, mengatakan pelaku adalah oknum sopir Grab Car, yang berniat mengejar bonus sopir.

"Kami berhasil mengungkap kasus fake GPS perjalanan fiktif yang dilakukan oleh sopir taksi online Grab. Mereka melakukan ini guna mendapatkan bonus dari Grab," ungkap Kombes Anom Wibowo.


Kombes Anom menambahkan kelima pelaku diantaranya HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27).

Mereka melakukan perjalanan menggunakan aplikasi sejenis fake GPS seperti bluetooth dan navigator, ditambah aplikasi pendukung seperti zuper, dan lainnya.

Berita Rekomendasi

Pihak Perusahaan PT. Solusi Transportasi Indonesia (GRAB) mendeteksi adanya penyelewengan rute.

Baca: Rita Widyasari Akui Dian Lestari Bawa Virus Dangdut

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Selain itu pihak Cyber Crime Ditkrimsus Polda Bali mencoba menelusurinya berdasarkan kejadian seperti itu di daerah lain, seperti Jakarta dan Makassar.

Hingga pada akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan kelima pelaku tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima pelaku diantaranya lima unit kendaraan roda empat beserta STNK, dan 10 buah handphone berbagai merk beserta simcard nya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas