Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Video Mesum Pelajar di Ruang Karaoke
Kasus video mesum pelajar yang bertelanjang dada di ruang karaoke di Tulungagung memasuki babak baru.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus video mesum pelajar yang bertelanjang dada di ruang karaoke di Tulungagung memasuki babak baru.
Polisi segera menetapkan tersangka kasus beredarnya video bermuatan pornografi ini.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, jajarannya tinggal melakukan gelar perkara.
Di dalam gelar perkara itu nantinya diputuskan, apakah kasus ini lanjut atau dihentikan.
Namun dari semua barang bukti dan keterangan para saksi, Mustijat memastikan akan ada tersangka.
"Tinggal tunggu waktu saja, akan ada tersangka yang ditetapkan," terang Mustijat, Jumat (23/2/2018).
Sebelumnya polisi sudah memeriksa seorang perempuan dan empat laki-laki.
Baca: Nama-nama Tak Terduga Muncul Ketika Survei Lembaga Median Sodorkan 33 Kandidat Calon Presiden
Dua di antaranya IR, pemeran perempuan yang bertelanjang dada dan K yang menyawer dengan uang Rp 100.000.
Namun lima orang itu masih sebagai saksi.
Saat ditanya dari lima orang itu mana yang akan menjadi tersangka, Mustijat tidak menjawab.
Namun Mustijat menjelaskan, video yang disebar melanggar undang-undang pornografi.
Maka yang merekam dan mengedarkan video itu yang akan diproses.
"Sebentar lagi juga ada jawabannya," ucap Mustijat sambil tertawa kecil.
Baca: Wanita Hamil Dijatuhkan dari Jembatan Kretek, Pelakunya Ternyata Sudah Rencanakan Pembunuhan
Sebelumnya beredar video viral seorang pemandu lagu alias purel yang bertelanjang dada saat bernyanyi bersama laki-laki di ruang karaoke beredar luas di Tulungagung.
Belakangan diketahui purel itu adalah IR, seorang siswa SMAN 1 Kauman dan laki-laki di depannya adalah K, siswa SMAN 1 Boyolangu.
Video itu direkam di Karaoke Venus di Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung. (Surya/David Yohanes)