Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Komisioner KPU dan Panwaslu Garut yang Dibekuk Bareskrim Polri

komisioner KPU yang ditangkap Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri dan Satgasda Jabar beserta Polres Garut yakni Ade Sudrajat.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Terungkap Komisioner KPU dan Panwaslu Garut yang Dibekuk Bareskrim Polri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Informasi penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Garut beredar cepat di sejumlah grup whatsapp di Kabupaten Garut.

Dari informasi yang diterima, komisioner KPU yang ditangkap Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri dan Satgasda Jabar beserta Polres Garut yakni Ade Sudrajat.

 Sedangkan komisioner Panwaslu yaitu Heri Hasan Basri. Ade merupakan komisioner divisi logistik KPU Kabupaten Garut.

Sementara Heri menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Garut.

Selain informasi penangkapan, video polisi yang mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Garut juga sudah beredar.

Dalam video itu, sejumlah anggota polisi berpakaian preman langsung menemui Heri.

Baca: Tembang-tembang Romantis Bikin Baper di Konser Padi Reborn

Berita Rekomendasi

Heri sempat diajak berbincang di ruang kerjanya. Namun tak jelas terdengar isi perbincangan dalam video tersebut.

Polisi juga memeriksa ruang kerja Heri, mulai dari meja dan brankas.

Tribun Jabar mencoba menghubungi komisioner Panwaslu Garut, Asep Burhan untuk mengonfirmasi pemeriksaan ruang kerja Heri.

Namun belum ada jawaban yang diberikan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi Z 1784 DY.

Mobil tersebut merupakan mobil pribadi milik Ade dan sering terparkir di Kantor KPU Garut.

Tribun Jabar juga mencoba menghubungi nomor telepon Ade.

Tapi nomor tersebut sudah tidak aktif.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas