Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gembong Narkoba Ditembak Mati di Perbatasan Aceh

Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Medan dan Polres Langkat mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gembong Narkoba Ditembak Mati di Perbatasan Aceh
Tribun Medan/Array A Argus
Barang bukti sabu seberat 15,53 Kg yang diamankan dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Satu tersangka bernama Amri ditembak mati di perbatasan Aceh tepatnya di Tamiang. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Medan dan Polres Langkat mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.

Dalam pengungkapan kali ini, seorang gembong sabu ditembak mati.

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari, ada satu orang yang ditindak tegas.

Ia adalah Amri, pengendali dan kordinator peredaran sabu Aceh-Medan.

"Ada empat orang yang kami amankan termasuk tersangka yang kami tindak tegas. Mereka kami amankan di dua tempat berbeda," kata Arman, Selasa (27/2/2018).

Baca: Abu Bakar Baasyir Harus Pakai Kaus Kaki Ketat untuk Mencegah Pembengkakan Bertambah Parah

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan, dua tempat penangkapan itu berada di parkiran Hotel Antara Jalan Gatot Subroto Medan dan Perumahan Taman Impian Indah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.

Dari para tersangka, disita barang bukti 15,53 kg sabu, 14 bungkus ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir.

Tersangka Amri ditembak mati di kawasan perbatasan Aceh tepatnya di jalan masuk menuju Tamiang.

Adapun tiga tersangka lainnya yakni Amirudin, Marpaung, dan Zulkifli.

Rencananya, kasus ini akan dipaparkan oleh Direktur Psikotropika BNN, Brigjend Anjan Pramuka. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas