Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memalukan! Oknum Wartawan Ini 'Nyambi' Jadi Copet, Aksinya Terekam CCTV

Pencurian itu dilakukan Maulana Sadies Panjaitan (49), seorang oknum wartawan yang tinggal di Wonokusumo, Semampir Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Memalukan! Oknum Wartawan Ini 'Nyambi' Jadi Copet, Aksinya Terekam CCTV
Surya/Fathkul Alamy
Maulana Sadies Panjaitan (49), pelaku pencurian di ruang Alumni FK Unair Jl Dr Moestopo Surabaya. (surya/fatkhul alamy) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dita Rahmatika (24) menjadi korban pencurian saat dirinya salat.

Dokter wanita muda asal Perum Galaxy Suci Gresik ini menjadi korban pencurian di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlanga (Unair) Surabaya, Senin (26/2/2018).

Pencurian itu dilakukan Maulana Sadies Panjaitan (49), seorang oknum wartawan yang tinggal di Wonokusumo, Semampir Surabaya.

Kejadian pencurian tesebut, bermula ketika korban Dita berada di ruang Alumni FK Unair Jl Dr Moestopo Surabaya.

Lantaran sudah masuk waktu salat Dzuhur, korban meninggalkan ruangan untuk salat.

Setelah salat, korban kembali ke ruangan dan saat membuka tas miliknya dikejutkan ada barang yang hilang.

"HP dan dompet saya hilang saat saya tinggal salat," sebut Dita kepada petugas.

BERITA REKOMENDASI

Korban kehilangan HP Lenovo K3 Note warna hitam, dompet warna kuning berisi dua anting emas seberat 1 gram, tiga kartu ATMM, kartu koperasi, dan dua kartu supermarket.

Polisi yang menerima laporan adanya pencurian di FK Unair, selanjutnya mendatangi lokasi kejadian.

Polisi memeriksa korban, saksi-saksi dan juga melihat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.

"Dari rekaman CCTV, kami dapat mengidentifikasi pelaku pencurian," sebut Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari Surabaya, Selasa (27/2/2018).

Berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian mencari pelaku.

Hasilnya, pelaku bisa ditemukan masih berada di FK Unair dan ditangkap

Saat mau ditangkap, kata Prayitno, pelaku sempat membuang dompet hasil curian milik korban.

"Kami masih menangani dan melakukan penyidikan kasus ini. Pelaku sudah ditahan," terang Prayitno.

Selain HP, dompet berisi perhiasan emas dan berbagai kartu milik korban, polisi juga menyita ID Card Press milik korban sebagai barang bukti.

Atas ulah yang sudah dilalukan, pelaku bakal dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Fathkul Alami)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas