Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Berharap Sidang Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Berakhir dengan Damai

Sidang mediasi kasus anak menggugat ibu kandung kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Berharap Sidang Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Berakhir dengan Damai
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pengacara Ma Cicih, Hotmagus Sihombing (kemeja hijau) mendampingi Ma Cicih menuju ruang Sidang Mediasi di PN Bandung (27/2/2018). TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang mediasi kasus anak menggugat ibu kandung kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung, Selasa (27/2/2018).

Pengacara tergugat Mak Cicih (78) yang bernama Hotmagus Sihombing menjelaskan agenda sidang mediasinya ialah mendengarkan jawaban tergugat.

"Harapannya, kasus ini bisa selesai dengan damai, dilanjutkan urusan jual belinya, dan diselesaikan urusan akta jual beli kepada pembeli tanah," kata Hotmagus Sihombing di PN Bandung, Selasa (27/2/2018).

Baca: Sang Putra Akui Ada Gerakan Lobi-lobi Para Ulama untuk Bebaskan Baasyir

Pengacara Mak Cicih juga mengatakan, sebenarnya kasus tersebut salah alamat.

Alasannya kasus tersebut merupakan kasus warisan yang seharusnya masuk ke Pengadilan Agama.

Rekomendasi Untuk Anda

Hotmagus Sihombing optimis bahwa kasus ini bisa selesai secara damai tanpa ada kasus lanjutan di kemudian hari.

Ma Cicih datang didampingi sejumlah kerabatnya dan didampingi oleh pengacaranya, Hotmagus Sihombing.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas