Evakuasi Kapal Pengangkut Barang Selundupan Ini Butuh Waktu 40 Jam
Dua kapal patroli harus bergantian kapal yang memuat barang bekas elektronik bernilai Rp 350 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Drama cuaca buruk sempat mewarnai penegahan kapal kayu bermuatan barang elektronik impor bekas di Pulau Berkey, Kabupaten Rohil, Sabtu (24/2/2018) pekan kemarin.
Tim Patroli KPP Bea Cukai Dumai butuh waktu 40 jam perjalanan untuk mengangkut seluruh muatan.
Proses evakuasi kapal dan barang tegahan sempat terkendala cuaca yang buruk di laut.
Dua kapal patroli harus bergantian kapal yang memuat barang bekas elektronik bernilai Rp 350 juta.
Proses penegahan bermula dari Tim Patroli Laut BC 15016. Kapal ini mengawal dari lokasi penemuan hingga Tanjung Senepis.
Tim kapal patroli BC 10001 melanjutkan pengawalan hingga ke Dermaga Pokala, Senin (26/2/2018). Proses evakuasi dan penarikan kapal sitaan itu juga melibatkan TNI AD.
Mereka membantu proses pengawalan kapal menuju Perairan Kota Dumai.
"Kondisi cuaca yang buruk sempat menjadi kendala dalam penarikan kapal," terang Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPP Bea Cukai Dumai, Khairul Anwar kepada Tribun, Kamis (1/3/2018).
Pria disapa Boy menyebut bahwa tim butuh dua hari menelusuri lokasi penimbunan barang elektronik impor bekas.
Ada dugaan barang selundupan ini adalah barang impor bekas dari Port Klang, Malaysia.
Pelaku menimbun seluruh barang itu dalam rimbun Hutan Bakau.
Pelaku sengaja menimbunnya di pulau yang tidak berpenghuni.
Ada dugaan pelaku tahu keberadaan petugas hingga meninggalkan kapal kayu yang masih sarat muatan.
Pelaku diduga sudah melakukan sabotase terhadap kapal itu.
Petugas kesulitan saat menyalakan kapal bermuatan ribuan alat elektronik bekas.
Sejumlah barang bekas itu juga berserakan di tepi Hutan Bakau.
"Untuk pelaku masih kita belum amankan. Tapi yang jelang barang eks selundupan sudah kita sita dan simpan di Gudang Pabean Dumai," terang Boy. (fer)