Penculik dan Pencabul Bocah Ini Suka 'Jajan' di Lokalisasi
Satreskrim Polres Blitar Kota menyatakan kondisi kejiwaan tersangka penculikan dan pencabulan, M Rio Suhendra (22) normal.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menyatakan kondisi kejiwaan tersangka penculikan dan pencabulan, M Rio Suhendra (22) normal.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jiwa RS Bhayangkara Polda Jatim terhadap tersangka.
"Hasil pemeriksaan dari dokter jiwa RS Bhayangkara Polda Jatim sudah keluar. Dokter menyatakan kejiwaan tersangka normal," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (1/3/2018).
Selain itu, kata Heri, hasil pemeriksaan dokter jiwa juga menyebutkan tersangka memang ada indikasi suka pada anak kecil.
Baca: Penampakan Bak Kuburan Fitri Pemandu Lagu yang Tewas Dicor dan Kejadian Sebelum Pembunuhan
Polisi sedang mendalami soal indikasi tersangka suka pada anak kecil itu.
Apakah tersangka termasuk pedofilia atau bukan.
"Itu yang sedang kami dalami. Untuk sementara, tersangka mengaku baru pertama kali mencabuli anak kecil," ujar Heri.
Heri mengatakan tersangka memang sering 'jajan' di lokalisasi.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku tiga kali 'jajan' di lokalisasi di wilayah Ngunut, Tulungagung.
"Tersangka juga suka dengan pekerja seks komersial (PSK). Dia mengaku tiga kali 'jajan' di lokalisasi di wilayah Ngunut, Tulungagung," kata Heri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.