Polres Kapuas Tangani Kasus Penemuan 3.500 Potong Kayu Ilegal
Temuan sekitar 3.500 potong kayu log di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kini ditangani Polres Kapuas.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Temuan sekitar 3.500 potong kayu log di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, beberapa hari yang lalu, kini penanganannya dilimpahkan ke Polres Kapuas.
Ribuan potong berbagai jenis kayu itu dihilirkan dan kini sudah berada di DAS Kapuas, Selasa (27/2/2018) subuh.
Dir Reskrim Sus Polda Kalteng Kombes Sumarto. Kasubdit Tipiter AKBP Tri Saksono datang ke Kapuas untuk melakukan pengecekan langsung ribuan kayu log yang diamankan di loghpon Desa Budi Mupakat, Kecamatan Bataguh Kapuas.
Jajaran dari Polda Kalteng datang dengan didampinggi Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, Kasat Reskrim Kapuas Iqbal Sangaji serta dari Satpolair Polres Kapuas.
Usai pemeriksaan, dilanjutkan dengan Press Release di lokai logpond. Kayu-kayu ini disita dari tiga desa, seperti Desa Mantangai Hulu berjumlah 1.500 potong log, Katunjung 1.000 potong dan Desa Kalumpang berjumlah 1.000 log.(Tribun Kalteng/Jumadi)
Baca: Detik-detik Tersangka Pencucian Uang Berontak di Kantor BNN
Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut