Sekali Tembak, Pengedar Sabu yang Acungkan Celurit ke Polisi Itu Roboh
Petugas meringkus Syafi’i dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,10 gram yang ditaksir harga sekitar Rp 4 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Aparat Satuan Narkoba Polres Aceh Utara melumpuhkan Zamzami (28), pemuda Desa Seunebok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur dengan cara ditembak kakinya.
Ia mengancam petugas dengan celurit saat ia hendak ditangkap di kebunnya, Kamis (1/3/2018).
Zamzami ditangkap karena selama ini menjadi bandar sabu-sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com menjelaskan, awalnya petugas menyamar sebagai pembeli sabu-sabu pada tersangka.
Tapi ketika hendak transaksi, tersangka menyuruh Syafi’i (40) juga warga Desa Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat mengantarnya.
Baca: Licin, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Ditembak
Petugas dan pria itu sepakat untuk transaksi sabu-sabu di kawasan Masjid Raya Pase, Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Rabu (28/2/2018).
Petugas meringkus Syafi’i dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,10 gram yang ditaksir harga sekitar Rp 4 juta.
“Dalam pengembangan diketahui sabu-sabu tersebut adalah milik Zamzami. Sedangkan Syafi’i adalah kurir yang disuruh Zamzami,” kata Kasat Narkoba.