Truk Bermuatan 10 Ton Kayu Damar Diamankan, Sopir dan Pemiliknya Kabur
KPH Wilayah III Aceh yang bermarkas di Kota Langsa, Kamis (1/3/2018) malam, mengamankan truk tronton bermuatan kayu jenis krueng dan damar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh yang bermarkas di Kota Langsa, Kamis (1/3/2018) malam, mengamankan truk tronton bermuatan kayu jenis krueng dan damar.
Kayu kelas dan dilindungi tersebut diperkirakan 10 ton lebih, ditemukan di kawasan Peunaron, Aceh Timur.
Namun pemilik dan sopir meninggalkan truk di lokasi.
Kepala KPH Wilayah III Aceh, Darmi SHut MT kepada Serambi, Jumat (2/3/2018) mengatakan, truk tronton nopol BK 9908 CB ini diamankan di dalam kompleks PKS Agra Bumi Niaga, wilayah Kecamatan Peunaron pukul 22.00 WIB.
Baca: Prabowo: Buat Apa Saya Berjuang Sampai Seperti ini Kalau Hanya Jadi Cawapres?
Kedatangan tim KPH Wilayah III Aceh berjumlah 15 orang dibantu 10 personel Brimob Sub Den II Polda Aceh yang bermarkas di Aramiah, Aceh Timur, diduga sudah terendus oleh pelaku illegal logging itu.
Tim KPH Wilayah III Aceh yang turun ke lokasi, waktu itu mendapati 2 truk tronton.
Karena kondisi keamanan tidak memungkinkan, tim KPH Wilayah III Aceh bersama aparat Brimob hanya bisa mengamankan satu truk tronton.
Dalam truk itu diperkirakan bermuatan 10 ton kayu jenis krueng dan damar yang telah berbentuk balok tim.
Baca: Kaki Baasyir Bengkak dan Menghitam, Dokter RSCM Temukan Semacam Kista
Sedangkan satu truk lagi juga penuh muatan kayu jenis yang sama tapi masih berbentuk kayu bulat, terpaksa ditinggalkan di lokasi.
Sebab selain karena kunci truk dibawa oleh sopirnya, puluhan massa yang diduga dimobilisasi oleh pelaku (pemilik) kayu, mulai ramai datang ke lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.