Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan Dikabulkan, JR Saragih-Ance Ada Peluang Ikut Pilgub

Bawaslu Sumatera Utara menggelar sidang putusan gugatan pilkada pasangan JR Saragih-Ance Selian pada Sabtu (3/3/2018) sore.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Sumatera Utara menggelar sidang putusan gugatan pilkada pasangan JR Saragih-Ance Selian pada Sabtu (3/3/2018) sore.

Dalam sidangnya, Bawaslu Sumatera Utara mengabulkan sebagian gugatan pasangan JR Saragih - Ance.

Dalam salah satu amar putusan Bawaslu disebutkan JR Saragih harus kembali melegalisir ijazah sekolah SMA-nya dan KPUD Sumatera Utara harus mencabut keputusannya menganulir pasangan JR Saragih - Ance.

Dengan dikabulkannya sebagian gugatan ini oleh bawaslu, maka pasangan JR Saragih dan Ance Selian berpeluang kembali mengikuti kembali pemilihan Gubenur Sumatera Utara 2018.

Simak liputannya dalam video di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

BERITA TERKAIT

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas