Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedapatan Bawa Sabu Tapi Dua Napi Lapas Bangkinang Tak Mau Mengaku

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar menetapkan dua narapidana Lapas Bangkinang, Jasman dan Andri, menjadi tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kedapatan Bawa Sabu Tapi Dua Napi Lapas Bangkinang Tak Mau Mengaku
Istimewa
Kepala Satres Narkoba Polres Kampar Asdisyah Mursid (kiri) menerima dua napi yang tertangkap membawa sabu dan ekstasi dari petugas Lapas Bangkinang, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar menetapkan dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, Jasman dan Andri, menjadi tersangka.

Keduanya kedapatan membawa sabu dan ditangkap, Kamis (1/3/2018) lalu.

Penyidik berkeyakinan Jm dan Ad terlibat jaringan peredaran sabu walau tidak mengaku saat diinterogasi.

Kepala Satres Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan alasan penetapan tersangka berdasarkan fakta yang berhasil diungkap penyidik.

Asdisyah mengungkapkan, paket barang bukti sabu yang mereka terima dari seorang wanita di luar Lapas, masih sempat dibuka.

Baca: Beragam Cara Dilakukan Tiga Bintang Film Dewasa Jepang Agar Bisa Juarai Olimpiade Kentut

Berita Rekomendasi

Sabu dikemas dalam kotak rokok dan dilakban.

Kotak rokok terbungkus celana dalam saat Andri menerimanya dari wanita itu.

Menurut Asdisyah, Andri masih sempat membuka paket itu di kamar tempatnya ditahan.

Kemudian, celana dalam dan kotak rokok dipisahkan. Kotak rokok diberikan kepada Jasman.

"Kita yakinlah (Jm dan Ad) tahu. Ngakunya nggak tahu (ada sabu dalam kotak rokok). Masa nggak tau. Kecuali kotak rokoknya belum terbuka," ujar Asdisyah, Minggu (4/2/2018).

Menurut Asdisyah, sipir Lapas curiga melihat sesuatu di saku Jasman.

Kemudian Jasman digeledah. Di situlah, terungkap bahwa isi kotak rokok itu ternyata sabu.

Kepada sipir, Jasman mengaku kotak rokok itu diperoleh dari Andri.

Baca: Tiga Faktor yang Bisa Saja Membuat Jokowi Calon Tunggal Presiden

Jasman juga mengaku kotak rokok akan diberikan kepada seorang napi lain bernama Ipung.

Setelah interogasi permulaan, sipir menyerahkan Jasman dan Andri ke Satres Narkoba.

"Ipung akan diperiksa besok (Senin). Itupun kalau Ipung mengaku, itu (sabu) pesanan dia," ujar Asdisyah.

Menurut mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tapung ini, Andri masih mengaku tidak kenal dengan wanita yang memberi paket celana dalam.

"Pengakuan mereka nggak begitu penting. Yang penting faktanya jelas," katanya.

Asdisyah menuturkan, Jasman dan Andri masih ditahan di Markas Polres Kampar.

Pihaknya tidak akan menahan mereka karena masih menjalani sisa hukuman di Lapas Bangkinang.

Baca: Ketika Kahiyang Ayu Goda Bobby: Mas Suami, Ini Hari Minggu loh, Ayo Jalan-jalan

Keduanya akan dikembalikan ke Lapas Bangkinang, Senin (5/3/2018) besok.

Jasman dan Andri adalah terpidana kasus pencurian.

Mereka akan bebas beberapa bulan lagi. Jelang bebas, mereka diberi kepercayaan menjadi tamping luar.

Andri diduga menerima paket berisi sabu ketika membuang sampah di luar Lapas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas