Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mengetahui hal tersebut, kata Wira, pemilik kos (Charles) bersama saksi melihat korban tidak bergerak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Tribun Medan/Sofyan Akbar
Edy Sudimin (37) warga Jalan Surabaya No 85 A, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota meninggal di dalam rumah kos yang dihuninya di Jalan Setiabudi Komplek Ruko Melala No 174 Blok B 39, kamar No 8, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal tanpa sehelai benang pun melekat ditubuhnya, Minggu (4/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Edy Sudimin (37) warga Jalan Surabaya No 85 A, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota meninggal di dalam rumah kos miliknya yang berada di Jalan Setiabudi Komplek Ruko Melala No 174 Blok B 39, kamar No 8, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal tanpa sehelai benang pun melekat ditubuhnya.

Informasi ini berawal pada Sabtu (3/3/2018) sekitar pukul 17.45 WIB yang diperoleh dari masyarakat melalui Bhabinkamtibnas Kelurahan Tanjung Rejo Aiptu Mahedi bahwa di rumah kos Komplek Melala Kamar 8 Jalan Setiabudi ditemukan penghuni kamar sudah tidak bernyawa.

"Dan hal tersebut diketahui pertama kali oleh penjaga kos yang diketahui bernama Cecep. Kemudian Cecep memberitahukan kepada pemilik kos yang diketahui bernama Charles Melala yang saat itu berada di rumahnya yang berada di Jalan AH Nasution Perumahan Melala Medan Johor, Block C1,"kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Minggu (4/3/2018).

Mendengar informasi tersebut, kata mantan Kapolsek Delitua ini, Charles langsung berangkat menuju Jalan Setiabudi (rumah kos) lalu menghubungi kepling dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibnas Polsek Sunggal Aiptu Mahedi.

"Lalu, Aiptu Mahedi langsung menghubungi orang reskrim dan pawas yang lagi piket. Dan langsung berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat mayat laki-laki yang dimaksud. Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan tidak berbusana,"ujarnya.

Ia mengaku pihaknya langsung mencari saksi-saksi dan mengetahui bahwa pada 1 Februari 2018 korban (Edy Sudimin) masih hidup terlihat di dalam kamar kos karena saat dilihat dari jendela korban masih tidur dan masih bergerak. "Dan 2 Maret 2018 penjaga kos sekitar jam 8 pagi, korban masih dalam posisi tidur seperti kemarin,"kata Wira.

BERITA REKOMENDASI

Pada tanggal 3 Maret 2018, sambung Wira, sekitar pukul 11.00 WIB saksi (Cecep) melihat dari jendela, korban masih tetap tertidur tanpa busana. "Saksi langsung melapor ke pemilik kos sekitar pukul 14.30 WIB,"ujar Kapolsek Sunggal.

Mengetahui hal tersebut, kata Wira, pemilik kos (Charles) bersama saksi melihat korban tidak bergerak. "Pemilik kos langsung menghubungi kepling dan kepling langsung menghubungi Polsek Sunggal dan petugas langsung menuju TKP untuk memastikan informasi tersebut,"katanya.

"Lampu kamar hidup, ada banyak kotoran di tempat tidur dan di cek di meja korban banyak obat-obatan dan korban sudah meninggal dengan posisi tanpa busana,"ujar Wira.

Wira mengaku, menurut penuturan penjaga kos (Cecep) korban pernah bercerita kepada Cecep tentang riwayat penyakitnya.

"Kita menduga korban meninggal karena sakit. Karena banyak obat-obatan terdapat di kamarnya dan posisi kamar terkunci dari dalam dan tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Tidak ada juga barang-barang korban yang hilang,"katanya.


Wira berharap kepada masyarakat yang merasa keluarganya silahkan koordinasi dengan Polsek Sunggal dan para kepala lingkungan (Kepling) agar mendata lengkap setiap warga yang ada dil ingkungannya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas