Ribuan Bal Pakaian Bekas Diamankan di Kampung Sarimatio, Pemiliknya Kabur
Pihak Bea dan Cukai dibantu Polres Deliserdang dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (monza).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Pihak Bea dan Cukai dibantu Polres Deliserdang dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (monza) yang diangkut dengan dua kapal besar di Kampung Sarimatio, Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (4/3/2018).
Dua kapal besar tersebut mengangkut ribuan bal pakaian monza diamankan, termasuk 16 truk cold diesel di sekitaran lokasi.
Truk tersebut sudah diisi oleh ratusan bal monza yang sebelumnya dimuat dari satu kapal.
Informasi yang dihimpun di lokasi tidak ada satu orang pun yang berhasil diamankan.
Baca: Tiga Faktor yang Bisa Saja Membuat Jokowi Calon Tunggal Presiden
Pemilik dan awak kapal termasuk pengangkut ratusan bal ke dalam truk berhasil melarikan diri.
Penggerebekan dilakukan Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Pantauan Tribun Medan, warga mendekati tempat kapal bersandar di muara pantai.
Hingga pukul 13.40 WIB belum ada pihak yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Rencananya setelah diamankan ribuan bal pakaian bekas dari luar negeri ini pun akan dibawa ke Belawan. (dra/tribun-medan com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.