Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sempat Berupaya Kabur, Lima Penjudi Ini Akhirnya Ditangkap

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima orang tersebut digiring ke Polsek Wiyung

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Berupaya Kabur, Lima Penjudi Ini Akhirnya Ditangkap
Surya/M Taufik
Dua tersangka dan barang bukti judi domino di Polsek Karang Pilang Surabaya, Jumat (29/3/2013). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUINNEWS.COM, SURABAYA - Lima orang warga Kramat, Wiyung, Surabaya, digerebek polisi saat bermain judi domino.

Chairil (46), Joko Umbar (34), Samsul Arifin (34), Widodo Santoso (22), dan Deangbangsli (27), warga Jalan Kramat, Wiyung, ini dibekuk polisi.

Lima orang tersebut duduk melingkar sembari beradu kartu domino dan sejumlah uang.

Mereka taruhan Rp 5.000 sekali putaran main.

Kaget lantaran polisi menggerebek tempatnya berjudi, lima orang itu semburat.

Sigap, polisi tanpa ba-bi-bu membekuk mereka beserta sejumlah uang taruhan dan kartu judi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sudah nggak bisa mengelak karena ada barang bukti di tempat itu," ujar Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, Minggu (4/3/2018).

Saat digerebek, polisi juga mengamankan satu set kartu domino dan sejumlah uang Rp 415 ribu.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima orang tersebut digiring ke Polsek Wiyung.

Mereka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 2 UU RI no 07 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas