Penipu Berkedok Investasi Pembangunan Proyek Dibekuk
Koban Wendy (34) wargha Tanjung Ketapang Toboalia Bangka Selatan telah menyetorkan dana ke pelaku sebesar Rp 3 miliar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Tim Sat Reksrimum Polres Bangka Selatan berhasil membekuk Dd alias LJ dikediamannya dikawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.
Dd merupakan pelaku penipuan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 milyar lebih di Toboali Bangka Selatan.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im Senin (5/3/2018) menyatakan, tersangka dibekuk dikediamannya kemarin sabtu.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Selatan," kata AKBP Abdul Mun'im.
Dd atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-298/IX/2017/Babel/Res Basel /SPK III, tanggal 26 September 2017 tentang kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Dd dilaporkan oleh Wendy (34) wargha Tanjung Ketapang Toboalia Bangka Selatan.
Menurut Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto kronologis kejadian yaitu pada hari Kamis (10/9/2015) Jam 14.31 Wib telah terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan di Kantor Bank Mandiri Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Modus operandi Dd menelpon korban Wendy mengajak untuk ikut Investasi proyek pembangunan jembataan dan meminta untuk mengirim uang sebanyak Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah).
Adapun perjanjian akan dikembalikan setelah tiga bulan dan setiap bulannya akan diberikan keuntungan sebanyak 30 persen dari modal.
Artikel ini telah tayang di Tribunbangka.com dengan judul Penipu Berkedok Investasi Pembangungan Proyek Dibekuk di Jakarta, Korban Rugi Hingga Miliaran, http://bangka.tribunnews.com/2018/03/05/penipu-berkedok-investasi-pembangungan-proyek-dibekuk-di-jakarta-korban-rugi-hingga-miliaran.
Penulis: deddy_marjaya
Editor: zulkodri