Pikap Tabrak Kios Bensin, Tiga Rumah Warga Ludes Terbakar
Kondisi bangunan rumah yang terbuat dari kayu, membuat api dengan cepat menyebar ke bangunan lainnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 05.30 Wita, Senin (5/3/2018) tepatnya di Jalan Otto Iskandardinata, RT 24, Samarinda Ilir.
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari pikap bernomor polisi KT 8393 UC menabrak kios bensin di jalan tersebut.
Akibat tabrakan itu, muncul percikan api dan mengenai bensin yang mengakibatkan api dengan cepat menyebar ke bangunan rumah.
Kondisi bangunan rumah yang terbuat dari kayu, membuat api dengan cepat menyebar ke bangunan lainnya.
Kendati demikian, petugas pemadam bersama unsur relawan serta masyarakat dapat sigap menjinakkan si jago merah hingga tidak menyebar luas.
Baca: Tiga Bintang Film Dewasa Jepang Tak Menolak Jika Ditawari Pekerjaan di Indonesia
"Awalnya dari pikap, terkena warung yang jualan bensin, dan api menyebar ke rumah. Rata-rata memang disitu rumah terbuat dari kayu," ucap Kabid Pencegahan dan Sarana Prasarana, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Makmur Santoso, Senin (5/3/2018).
Akibat kejadian itu, 3 bangunan tempat tinggal warga ludes terbakar.
Akibatnya 10 jiwa dari 4 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, termasuk beberapa kendaraan roda dua juga ikut terbakar.
Sementara itu, terdapat sedikitnya 10 unit mobil tangki pemadam serta armada lainnya yang turut serta dalam memadamkan api.
Baca: Budi Waseso Tak Tertarik Terjun ke Dunia Politik
"Ada sekitar lebih 10 mobil yang turun untuk memadamkan api dari Damkar, Balakar, serta unsur relawan lainnya," ungkapnya.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 06.30 Wita.
Tak ada korban jiwa akibat kejadian itu, namun ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab pastinya terjadinya kebakaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.