Tiga Grup Pengembang Bersaing Dapatkan Izin Reklamasi Teluk Manado Utara
Sedikitnya ada 3 grup pengembang yang tertarik mengembangkan lahan reklamasi di Teluk Manado Utara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sedikitnya ada 3 grup pengembang yang tertarik mengembangkan lahan reklamasi di Teluk Manado Utara.
Demikian disampaikan John Pandeirot, Perwakilan Investor Lokal ketika dikonfirmasi Tribun Manado akhir pekan lalu, saat mensosialisasikan rencana investasi Teluk Manado Utara di Hotel Peninsula.
John merupakan perwakilan grup terdiri dari 6 perusahaan lokal yang menawarkan rencana investasi di hadapan pemerintah.
John mengatakan informasi yang diperoleh grup perusahaannya bukan satu-satunya yang tertarik mengembangkan Teluk Manado Utara.
Baca: Budi Waseso Tak Tertarik Terjun ke Dunia Politik
Namun masih ada perusahaan lain yang bersaing mendapat kepercayaan dari pemerintah.
Ia mengaku harus bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapat izin reklmasi dan mengembangkan properti di atas lahan tersebut.
"Saya dapat informasi ada tiga perusahaan," kata dia kepada Tribun Manado.
Selain grup perusahaannya, ia hanya mendapat bocoran ada dua perusahaan lain yang tertarik.
Ia berkesempatan mempresentasikan rencana tersebut dan sudah mengajukan perizinan.
Baca: Ridal Bersyukur Putra Bungsunya Masih Hidup Meski Sempat Dibekap Pembunuh Metha
Semacam tender, perusahan-perusahaan ini harus meyakinkan pemerintah agar izin bisa keluar.
Kewenangan Gubernur memberikan izin reklamasi untuk daerah di bawah 25 hektare.
Adapun, grup John Pandeirot terdiri dari 6 perusahaan lokal yakni PT Manguni Jaya Perkasa, PT Lumba-Lumba Utara, PT Manado Sindulang Indah, PT Berkat Bersama Manado, PT Karang Ria dan PT Mutiara Teluk Manado.