Panwaslu Kota Bogor Telusuri Perusakan Alat Peraga Kampanye di Kelurahan Mulyaharja
kejadian itu dipicu karena salah satu spanduk bergambar pasangan calon nomor empat tergeletak di jalanan.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Panwaslu Kota Bogor akan mendalami adanya laporan dugaan pencopotan alat peraga kampanye di depan Kelurahan Mulyaharja diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono
"Kasus ini sedang kami kaji dan telusuri. Saat ini Panwascam Bogor Selatan sedang melakukan penelusuran kasus perusakan alat peraga kampanye tersebut," ujar Elia saat dihubungi wartawan, Selasa (6/3/2018).
Untuk aksi perusakan alat peraga kampanye lanjut Elia pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, PKPU Nomor 4 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2017.
"Terkait kasus ini, ada mekanisme penyelesaian dan kami sedang proses penyelesaian itu,"kata Elia.
Sementara itu, seorang petugas keamanan Kelurahan Mulyaharja, Dede Apriadi (23) membeberkan kejadian pengrusakan yang dilakukan lima orang yang mengaku sebagai orang suruhan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.
Dede menjelaskan, kejadian itu dipicu karena salah satu spanduk bergambar pasangan calon nomor empat, Dadang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso yang diusung partai PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang copot dan tergeletak di jalanan.
Oleh sebab itu, sambung Dede, melihat alat peraga kampanye pasangan calon wali kota Bogor yang diusung oleh partainya tidak ada diantara kontestan lainya, memicu sikap Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.
"Kira-kira pukul 03.00 WIB, Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono mengetuk pintu kantor kelurahan untuk menanyakan spanduk paslon nomor 4 kenapa bisa copot. Saya jawab saya tidak tahu," ujar Dede, saat ditemui di kantor Kelurahan Mulyaharja, Kota Bogor.
Dede juga menyatakan, Ketua DPRD Kota Bogor itu meminta pihaknya untuk mencopot semua spanduk yang ada di depan Kelurahan Mulyaharja.
"Pak Untung sempat menyarankan kalau spanduk paslon copot satu semuanya juga harus dicopot, karena bisa mengundang provokasi," papar dia.
Setelah memberi saran, sambung Dede, Ketua DPRD Kota Bogor bersama lima orang pengawalnya langsung mencopot tiga spanduk pasangan calon wali kota Bogor yang masih terpasang di depan Kelurahan Mulyaharja.
"Saya menyaksikan pencopotan tiga spanduk paslon wali kota Bogor lainnya oleh lima orang tersebut," tutupnya.