Dua Perampok Sadis Telungkup Minta Ampun Dihadiahi Timah Panas
Ia adalah residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dua minggu lalu, ERM ini baru saja bebas dari Rutan Sidikalang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dua perampok sadis yang kerap beraksi di wilayah Medan Tenggara dan Medan Amplas buat geram petugas kepolisian.
Selama ini, kedua perampok yang satu diantaranya residvis sering mengancam keselamatan masyarakat. Dalam aksinya, dua pelaku yang tubuhnya dipenuhi rajahan tatto ini membawa senjata tajam.
"Keduanya kami amankan dinihari tadi di kawasan tanah garapan Selambo. Karena lari saat ditangkap anggota, keduanya kami tindak tegas. Pelaku kami lumpuhkan di bagian kakinya," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (8/3/2018).
Baca: Izin Kerja Istri Bripda Fer Ternyata Dijemput Oknum Perwira, Saat Diintai Ini yang Terjadi
Baca: Fakta-fakta Oknum Kapolsek Digerebek Saat Berdua Bersama Istri Anak Buahnya
Adapun kedua perampok yang diamankan itu masing-masing ERM (30) warga Jalan Gitar, Gang Biola, Selambo. Ia adalah residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dua minggu lalu, ERM ini baru saja bebas dari Rutan Sidikalang.
Kemudian, tersangka lainnya adalah HA (37) yang tak lain tetangga ERM. HA mengaku sudah tiga kali beraksi. Ia juga mengatakan kerap terlibat aksi pencurian.
Korban terakhir para pelaku adalah Bryan Sihombing (22). Mahasiswa yang tinggal di Jalan Menteng VII, Gang Swasembada, Medan Tenggara dirampok saat menunggu angkutan online tak jauh dari terminal Amplas.
Pelaku menggasak handphone, jam tangan, dan dompet berisikan sejumlah uang. Kedua pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Sebelum diamankan, kedua pelaku ini tengah nongkrong di areal tanah garapan. Rencananya, kedua pelaku hendak kembali beraksi. Namun, ketika didekati petugas, keduanya kabur.
Polisi yang tak mau kehilangan para tersangka kemudian mengarahkan tembakan ke kaki pelaku. Spontan, begitu senjata petugas meletus, kedua tersangka rubuh dan telungkup.
Sembari minta ampun, keduanya pun dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Polisi masih mencari tahu dimana kedua tersangka ini kerap menjual barang curiannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.