Duh! Pekerja Ini Bersekongkol dengan 2 Teman, Bobol Toko Milik Bosnya
Pria berusia 23 tahun ini nekat membobol toko tempat ia bekerja milik M Arif Syahputra Panjaitan (30)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ibarat pepatah, air susu dibalas dengan air tuba. Inilah ungkapan yang tepat bagi MBA alias Bayu.
Pria berusia 23 tahun ini nekat membobol toko tempat ia bekerja. Padahal, pemilik toko bernama M Arif Syahputra Panjaitan (30) sangat mempercayai pemuda ini.
Bayu yang kini berusia 23 tahun itu mengajak dua temannya untuk membobol toko kimia bergerak di bidang penjualan pewangi milik korban di Jalan Setia Luhur, Helvetia Dari dalam toko, pelaku yang merupakan warga Jalan Karya Pembangunan, Gang Setia, Medan ini menggasak enam botol bibit parfum, satu botol pengilat motor, dua botol pewangi pakaian, serta satu bungkus sabun Sunlight.
"Pelaku membobol toko korban dengan cara menjebol dinding triplek yang ada di atas pintu. Kemudian, ia mengambil barang-barang yang mudah dibawa," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Kamis (8/3/2018).
Dua tersangka lainnya yang ikut mencuri yakni NS alias Wan (25) warga Jalan Pembangunan II, Helvetia dan ZL alias Zein (22) warga Jalan M Idris, Gang Famili, Medan Petisah.
Menurut keterangan korban, yang pertama kali mengetahui aksi pencurian ini adalah orangtua dan isterinya. Saat tiba di toko pada Rabu (7/3/2018) kemarin, orangtua dan isteri korban melihat keadaan toko acak-acakan.
Korban yang mendapat laporan itu kemudian datang ke toko. Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku Bayu. Korban mulai menanyai Bayu dan akhirnya ia mengaku telah membobol toko.
"Tersangka Bayu kami amankan di toko. Dua pelaku lainnya kami amankan di rumahnya masing-masing," ungkap Trila