Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Rini Juga Nyaris Jadi Korban Ritual Sesat Rini, Ini Pengakuannya

Penyidik Polres Trenggalek melepas 8 dari 15 saksi, karena tidak terlibat ritual yang mengakibatkan kematian Tukinem.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keponakan Rini Juga Nyaris Jadi Korban Ritual Sesat Rini, Ini Pengakuannya
Surya/David Yohanes
Polres Trenggalek menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.SURYA/DAVID YOHANES 

Ag juga sempat akan dimasuki selang ke dalam mulutnya, namun ia menolak.

"Setelah itu saya bisa menjauh dari lokasi sehingga selamat," ucapnya.

Tersangka Tambahan

Penyidik PolresTrenggalek memeriksa 7 saksi tambahan, perkara tewasnya Tukinem (51) karena dipaksa menenggak air dari selang.

Para saksi tambahan ini antara lain suami Tukinem dan Kepala Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Rabu (7/3) sebelumnya ada enam saksi tambahan yang diperiksa.

Menjelang sore saksi bertambah satu, yaitu Riyanto, suami korban.

Berita Rekomendasi

"Kami berharap ada gambaran lebih lengkap apa sebenarnya yang terjadi. Kami ingin tahu apa yang mereka ketahui dari kejadian ini," tutur Sumi.

Pada tahap awal penyidik sudah memeriksa 15 saksi, tujuh di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

Dengan demikian masih tersisa delapan saksi.

Dengan tambahan tujuh saksi ini, total saksi yang ada saat ini 15 orang.

Pada Selasa (6/3) sore polisi melakukan oleh TKP lanjutan. Ada 13 barang bukti tambahan yang didapat.

Antara lain kemenyan, sisir, cermin, kelapa muda, mukena, gayung dan ember.
"Benda-benda itu dipakai untuk melakukan ritual," terang Sumi.

Selain itu penyidik juga telah melakukan prarekonstruksi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas