Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Sabu Ini Tumbang Setelah Kakinya Ditembak Polisi

Petugas kemudian menggeledah beberapa ruangan di dalam rumah. Petugas menemukan barang bukti sabusabu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bandar Sabu Ini Tumbang Setelah Kakinya Ditembak Polisi
Istimewa
Bandar sabu Boedi Hadi Sucipto dirawat setelah kakinya mendapat tembakan dari polisi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, RAYA - Terduga bandar sabusabu, Boedi Hadi Sucipto (44) alias Budi Mangeng yang telah menjadi target operasi akhirnya kandas dengan timah panas.

Betis kaki kanannya ditembak petugas Satres Narkoba Polres Simalungun setelah berupaya melarikan diri.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek Sahala Ritonga menjelaskan, penangkapan Budi Mangen setelah pada Kamis (8/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Karya Bakti Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca: Bocah 13 Tahun Korban Pemerkosaan Melahirkan, Kisahnya Sungguh Memilukan

"Atas dasar informasi ini petugas menuju lokasi melakukan penyelidikan ke rumah tempat dimana dilakukannya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah dicek ternyata pemilik rumah salah satu target operasi oleh unit narkoba Polres Simalungun," jelas Manaek, Jumat (9/3/2018).

Petugas narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah itu. Seorang laki-laki dewasa ditemukan bersembunyi di dalam kamar, di balik lemari. Petugas yang melihat keberadaan laki laki yang bersembunyi, dan langsung mengamankannya dibantu petugas lainnya.

Berita Rekomendasi

"Kami interogasi, dianya mengaku bernama Boedi Hadi Sucipto alias Budi Mangeng. Ciri-ciri dan nama sesuai dengan target operasi unit narkoba Polres Simalungun. Penggerebekan rumah Budi disaksikan kepala lingkungan setempat," kata Manaek Sahala Ritongan.

Petugas kemudian menggeledah beberapa ruangan di dalam rumah. Petugas menemukan barang bukti sabusabu, beberapa alat isap sabusabu serta bahan-bahan yang dipakai bertransaksi sabusabu.

Budi mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial K. Ia juga buka mulut lokasi rumah K, yang tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan K namun tidak membuahkan hasil.

Diduga K sudah terlebih dahulu melarikan diri, karena jarak rumah mereka berdekatan. Petugas terus lakukan pencarian terhadap K karena menurut Budi pada saat itu mungkin belum jauh. Namun sebelum melakukan pencarian lagi, petugas menginterogasi Budi lagi lebih dalam.

"Pada saat itu Budi berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Atas upaya berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan maka dilakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukannya sehingga dilakukan tindakan tembakan menyasar dan mengenai kaki sebelah kanannya. Setelah dilumpuhkan, selanjutnya ia dibawa ke rumah sakit umum Djasmen Saragih untuk melakukan pengobatan dan perawatan lebih lanjut. Selanjutnya dua berikut barang bukti dibawa ke Polres Simalungun," jelas Manaek Sahala Ritonga.

Dari rumah Budi diamankan barang bukti berupa 12 paketan sabu, satu bong sabu, sebungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi plastik klip kosong, empat bungkus plastik klip besar kosong, satu kaca pirex, sebatang rokok bekas/sisa bakar yang diduga dicampur dengan narkotika jenis ganja, satu gunting, dua mancis, dua dompet di dalamnya berisi masing-masing tiga bungkus dan dua bungkus plastik klip sisa sabu, satu jarum, sebungkus kertas piper, tiga sendok terbuat dari pipet, tiga pipet, handphone Samsung dan uang Rp 1 Juta.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terduga Bandar Sabtu Ditembak Keok Ditembak Polis

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas