Honorer Korban Pemecatan Kadis Perindustrian Medan Mengadu ke LBH
Ahmad Fauzi (53), honorer yang dipecat sepihak Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan, Zulkifli Sitepu akhirnya mengadu ke LBH Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ahmad Fauzi (53), honorer yang dipecat sepihak Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan, Zulkifli Sitepu akhirnya mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Langkah ini dilakukan Fauzi karena ia tak kunjung kembali dipekerjakan.
"Saya mohon keadilan. Kenapa saya dipecat sepihak seperti ini," kata Fauzi saat berada di LBH Medan, Jumat (9/3/2018).
Fauzi mengatakan, tidak ada alasan yang jelas kenapa ia dipecat.
Baca: Dokter Bimanesh Minta Perawat Pasang Infus Anak-anak ke Tangan Setya Novanto
Sebelumnya, Fauzi tak mau menuruti perintah Kadis Perindustrian, Zulkifli Sitepu yang memaksanya untuk membersihkan cafe pribadi milik mantan Kepala Dinas Pertamanan itu.
Terkait masalah ini, Zulkifli Sitepu sudah diperiksa oleh Inspektorat Pemko Medan.
Bahkan, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sudah melayangkan surat teguran tertulis terhadap Zulkifli.
Ia diminta tidak lagi mempekerjakan honorer di cafe pribadinya.
Baca: Cerita Dua Pemandu Karaoke Ketakutan saat Dirazia Hingga Pipis di Celana
Belakangan, Zulkifli sempat dikabarkan mengumpulkan para honorer agar tidak buka suara menyangkut kasus ini.
Kepala Divisi Jaringan LBH Medan, Aidil A Aditya mengatakan telah menerima laporan Fauzi.
Sementara ini, Aidil masih mengumpulkan berkas-berkas yang berkenaan dengan pemecatan sepihak ini.
Zukifli yang pernah dikonfirmasi Tribun tak menampik masalah ini. Ia mengatakan, masalah ini sudahselesai.
Baca: Pikiran Oki Tak Tenang Ingat Kecelakaan saat Isi Bensin, Ternyata Ayahnya Jadi Korban Kebakaran SPBU
Meski begitu honorer yang dipecat sepihak Zulkifli merasa keberatan dengan tindakannya itu. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.