Sopir Land Cruiser Selundupan Coba Suap Danpos Bukit Kramat 2.000 Ringgit
Sopir Mobil Land Cruiser FJ selundupan asal Malaysia sempat melakukan upaya penyuapan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sopir Mobil Land Cruiser FJ selundupan asal Malaysia yang diamankan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia di Pulau Sebatik, sempat melakukan upaya penyuapan.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Letkol Infanteri Rio Neswan mengungkapkan, setelah mobil diamankan di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah sekitar pukul 19.00, Jumat (9/3/2018), Idris (30) sopir Mobil Land Cruiser FJ satu jam kemudian menghampiri Komandan Pos Bukit Kramat SSK I Lettu Inf Nelwan.
"Danpos Lettu Inf Nelwan kebetulan saat itu ada di TKP. Sopir lalu membujuk dengan memberikan imbalan atau menyuap dan menjanjikan akan memberikan uang sebesar RM 2.000 apabila Danpos mau melepaskan mobil ilegal tersebut. Tetapi dengan tegas Danpos menolaknya," ujarnya, Minggu (11/3/2018).
Baca: Land Cruiser Selundupan dari Malaysia Dibeli Idris Seharga Rp 20 Jutaan
Sadar upayanya tak membuahkan hasil, Idris meminta izin menemui pembeli mobil tersebut di Peringat Sembilan.
Dia lalu menuju ke tempat pembeli mobil tersebut dengan menumpang sepeda motor yang lewat.
"Tetapi sampai pukul 23.45, personel patroli menunggu pemilik atau pembeli mobil tersebut tidak datang. Sehingga mobil selundupan dari Malaysia tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Bukit Keramat," ujarnya.
Rio mengatakan, sopir maupun pembeli mobil tersebut dipastikan telah melarikan diri.
"Mereka takut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami terus mencari informasi pemilik mobil," ujarnya.
Baca: Dilaporkan Fadli Zon ke Polisi, Faizal Assegaf Tak Akan Mundur
Seperti diberitakan, satu unit Mobil Land Cruiser FJ diamankan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia di Pulau Sebatik.
Mobil ditemukan di Desa Sungai Limau pada Jumat sekitar pukul 19.40.
Rio menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan mobil asal Malaysia ke Pulau Sebatik itu berawal saat Komandan Pos Bukit Kramat SSK I Lettu Inf Nelwan beserta 6 orang anggotanya melakukan patroli patok 8, di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah sekitar pukul 19.00, Jumat (9/3/2018).
"Pukul 19.40 tiba-tiba melintas satu unit mobil dari arah Begusung, Malaysia menuju Desa Sungai Limau melewati jalan tikus yang ada di belakang PLN Desa Sungai Limau," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.