Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Sumudi Mengaku Tak Menyesal Setelah Membunuh Ibunya

Pengakuan mencengangkan disampaikan Sumudi (35), tersangka pembunuh ibu kandung di Kebumen, Jawa Tengah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Sumudi Mengaku Tak Menyesal Setelah Membunuh Ibunya
Humas Polres Kebumen
Kapolres AKBP Arief Bahtiar bertanya kepada Sumudi dalam rilis kasus di Mapolres Kebumen, Sabtu (9/3/2018) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Pengakuan mencengangkan disampaikan Sumudi (35), tersangka pembunuh ibu kandung di Kebumen, Jawa Tengah.

Kepada polisi yang menangkapnya, Sumudi mengaku sedikit pun tidak merasa menyesal.

Kekejian itu terungkap dalam rilis kasus ini di Mapolres Kebumen, Sabtu (10/3/2018) siang, beberapa jam setelah penangkapan Sumudi.

Warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, ini dibekuk saat sedang bersepeda di Jalan Pahlawan, Kebumen, sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca: Anna Janti, Istri Hari Darmawan Telah Menunggu Jenazah Suaminya di Bali

Sehari sebelumnya, Jumat siang sekira pukul 13.00 WIB, Sumudi membunuh Sutarmi di tengah persawahan Desa Bocor memakai parang.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar mengatakan akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku.

Berita Rekomendasi

Informasi yang diperoleh kepolisian, tersangka pernah mengalami gangguan jiwa beberapa tahun lalu.

Kesaksian Slamet (51), Kepala Desa Bocor yang hadir di Mapolres Kebumen, mengungkap sedikit kepribadian tersangka.

Dalam kesehariannya, pelaku dikenal temperamental.

"Kalau di rumah, Sumudi orangnya temperamen. Suka marah-marah. Terutama kepada ibu dan adik perempuannya. Sumudi biasanya marah kalau tidak dikasih uang," jelas Slamet.

Pada hari kejadian, seorang saksi, Jumadi (49) yaitu tetangga korban, mengatakan awal mula tragedi ini pelaku datang meminta uang kepada ibunya.

Karena tidak dituruti, akhirnya pelaku menebas leher Sutarmi memakai parang di pematang sawah.

Parang itu dimasukkan Sumudi ke dalam tas ranselnya.

"Korban datang minta uang kepada ibunya. Oleh ibunya tidak dituruti. Korban minta uang 500 ribu. Selanjutnya korban dibunuh oleh Sumudi," kata Jumadi yang mengetahui persis kejadian itu.

Sejumlah barang bukti juga disita polisi, di antaranya parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka, dan sepeda kayuh milik tersangka.

Akibat perbuatannya itu, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup.

AKBP Arief menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan intesif kepada tersangka dan sejumlah saksi. (humasreskebumen)

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul: "Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Mengaku Tak Menyesal"

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas