Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Petani Wonotunggal, Dirugikan oleh Pertambangan Liar Hingga Sempat Bentrokan

"Sawah kami mati, karena aliran Sungai Lojahan terus dikeruk, padahal mayoritas penduduk desa adalah pentani," ujarnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengakuan Petani Wonotunggal, Dirugikan oleh Pertambangan Liar Hingga Sempat Bentrokan
TribunJateng.com/Budi Susanto
Warga, perangkat desa yang dibantu pihak kepolisian dan TNI menutup paksa akses penambangan liar di Desa Brayo, Sigayam dan Kemligi Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, Selasa (13/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Warga Desa Brayo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang geram karena kegiatan penambangan liar yang ada di sekitar desa.

Kegeraman tersebut lantaran mayoritas penduduk yang merupakan petani merasa dirugikan akibat penambangan liar di sepanjang Sungai Lojahan.

Hampir seluruh sawah terancam tak bisa ditanami.

Tatik Setianingsih, seorang pemilik sawah di desa Brayo mengatakan, penambangan liar tersebut sudah berjalan hampir tiga tahun.

Baca: Kisah Agus, Petugas PPSU Kerja Siang Malam Sampai Mampu Beli Motor Sport

"Sawah kami mati, karena aliran Sungai Lojahan terus dikeruk, padahal mayoritas penduduk desa adalah pentani," ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Tatik yang memiliki sawah 500 meter persegi itu bahkan sampai membeli beras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BERITA REKOMENDASI

"Kami petani sampai membeli beras untuk dimasak, bayangkan petani sampai membeli beras, ini sudah berlangsung bertahun-tahun," katanya.

ia menuturkan, warga pernah bentrok fisik dengan penambang liar beberapa waktu lalu.

"Warga desa pernah menghadang truk yang memuat hasil tambang, bahkan jembatan penghubung hampir dirusak warga karena merasa dirugikan dan tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah, namun pihak kepolisian menenangkan kami," ucapnya.

Ditambahkanya, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Batang 2016 terkait penambangan gol c dalam proses penggodokan.

Baca: Warga Jakarta Ditemukan Tewas di Sumur Rumah Saudaranya di Kediri, Diduga Bunuh Diri


"Kalau sampai disahkan dan diijinkan pasti kami semakin menderita," kata Tatik.

Data yang dihimpun Tribunjateng.com, Raperda terkait potensi kawasan peruntukan pertambangan sumber daya mineral batuan mencapuk 9 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Batang.

Adapun total luasan mencapai 251,64 hektar yang terdiri dari Kecamatan Bandar 8,07 hektar, Banyuputih 59,09 hektar, Gringsing 61,44 hektar, Limpung 6,76 hektar, Raban 9,03 hektar, Subah 7,35 hektar, Tersono 4,20 hektar, Tulis 13,50, dan terakhir Kecamatan Wonotunggal dengan luasan 44,21 hektar.

Penulis: Budi Susanto

Berita ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Petani Desa Brayo Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang Mati Suri Gara-gara Penambang Liar

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas