Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
Live
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sudah Tak Mau Bayar, Lelaki Asal Kediri Ini Malah Merampas Harta PSK yang Telah Melayaninya

Samsul menjelaskan korban merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Desa Butuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sudah Tak Mau Bayar, Lelaki Asal Kediri Ini Malah Merampas Harta PSK yang Telah Melayaninya
Surya/Mohammad Romadoni
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Wulan Lestari warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menjadi korban kejahatan di eks lokalisasi Dusun Sumberdadi, Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Wanita 31 ini mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pria hidung belang yang merupakan teman kencan setianya.

Tersangka bernama Masruki (46) warga Desa Srikraton, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Dia merampas perhiasan milik korban berupa gelang emas seberat lima gram.

Tidak terima perhiasan emas dirampas secara paksa, korban akhirnya melaporkan kejahatan ini ke Polsek Kras.

Baca: Yusri Tewas Diterkam Harimau Saat Akan Membangun Sarang Walet

Kapolsek Kras, Samsul Huda mengatakan anggotanya melakukan pencarian terhadap tersangka setelah mendapat laporan dari korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Berbekal informasi keterangan korban pihaknya memburu tersangka dikediamannya.

"Tersangka kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan," tuturnya kepada SURYA.co.id, Selasa (13/3/2018).

Samsul menjelaskan korban merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Desa Butuh.

Tersangka mengenal korban akrab karena keduanya sempat merajut asmara.

"Tersangka ini mantan pacar atau pelanggan setianya korban," bebernya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan," jelasnya. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kencan Bareng PSK, Pria Hidung Belang di Kediri Ini Justru Lakukan Hal yang Mengantarnya ke Bui,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas