Buron Pembunuhan di Pinrang Tahun Lalu, Tertangkap di Kalsel
Anwar alias Derita (32), warga Sengae Selatan, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNNEWS.COM, PATAMPANUA - Anwar alias Derita (32), warga Sengae Selatan, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.
Ia diringkus di Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/3/2018).
Pria yang bekerja sebagai petani itu merupakan buron kasus pembunuhan yang menewaskan Ismail alias Romo di Kampung Sempang, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (8/9/2016) lalu.
Baca: Depresi Berat, TKI Ini Gigit Lidah Sendiri, Sudah 3 Pekan Dirawat di Rumah Sakit di Taiwan
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel serta diback-up tim Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polres Balangan.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Rabu (14/3/2018), penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tentang keberadan pelaku di Kalsel.
Baca: Derita Sepsis, Gadis 6 Tahun Ini Tinggalkan Pesan Memilukan Sebelum Meninggal
Selanjutnya, tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polda Kalsel, Polres Pinrang dan Polres Balangan pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah tempat persembunyian pelaku diketahui, dilakukan lah penangkapan terhadap pelaku.
Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan tersebut.
"Pelaku segera dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Hery Syahrullah)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Buron Dua Tahun, Pelaku Pembunuhan asal Pinrang Ini Diringkus di Kalsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.