Narkoba Disembunyikan Dalam Mobil dan Barang kelontong
Petugas gabungan berhasil menangkap dan menyita serta melumpuhkan sindikat yang membawa narkoba dari Kucing melwati perbatasan antar negara.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Deputi pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda dari kantor bea cukai, BNN pusat dan BNN provinsi atas kerja sama sedemikian solid.
Sehingga berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan yang berasal dari negara tetangga.
Pada operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menangkap dan menyita serta melumpuhkan sindikat yang membawa narkoba dari Kucing melwati perbatasan antar negara.
"Barang narkoba ini di sembunyikan di dalam mobil bersama barang kelontong, yang melibatkan dua orang, EA warga Indonesia dan Ng Eng Aun alias Piter warga negara Malaysia," ujarnya, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya Piter bukan orang baru di dunia narkotika, dan bukan sindikat baru yang sama di kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Baca: Wanita Indonesia Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia, Jenazah Ditemukan Membusuk di Lemari
"Beberapa waktu lalu dengan modus yang sama dia juga pernah menyelundupkan 25 KG sabu, masuk melalui perbatasan, dan modusnya sama dicampur barang kelontong," katanya.
Dengan demikian diakuinya pengungkapan kasus yang sekarang dan sekaligus melumpuhkan tersangka merupakan sindikat lama yang terkait jaringan internasional.
"Ini bisa dikatakan jaringan internasional melihat warga negara dan asal barang dari kucing berkoalisi dengan sindikat lokal di Kalimantan. Dengan beberapa kasus ini yang juga masuk melalui lintas negara, ini menunjukan perbatasan kita baik darat laut maupun udara belum sepenuhnya bisa kita amankan," katanya.