Durian Berisi 178 Gram Sabu Gagal Diantar ke Mantan Polisi Berpangkat Bripka
Sabu seberat 178 gram disimpan dalam buah durian yang dikenal memiliki rasa yang legit dan bau menyengat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM ‑ Musim durian telah tiba. Sejumlah pedagang pun marak menjual durian di pinggir jalanan Tenggarong, Balikpapan, Samarinda maupun daerah lain di Kaltim.
Siapa sangka momen ini dimanfaatkan pengedar sabu untuk memuluskan aksinya menjual barang haram tersebut.
Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 178 gram disimpan dalam buah durian yang dikenal memiliki rasa yang legit dan bau menyengat.
Al (33), warga Samarinda kedapatan membawa durian yang di dalamnya diisi 4 paket besar sabu.
Ia berpura‑pura sebagai pedagang durian.
Gelagat Al yang mencurigakan terendus anggota Satreskrim Polres Kukar yang sedang menggelar razia di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Km 04, Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar, Senin (12/3/2018) pukul 22.00 Wita.
Saat itu Al membawa beberapa buah durian yang dimasukkan dalam plastik merah. Motor Al dihentikan petugas.
Setelah digeledah, petugas menemukan tiga buah durian yang dibawa Al tersimpan paket sabu yang siap diantar ke pemesan.
Baca: Bripka Suparmin Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polisi
"Buah durian ini sudah dibuka sebelumnya, lalu dikemas lagi terus diikat tali rafia," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar didampingi Kasat Reskoba Iptu Romi, Rabu (14/3/2018).
Romi menjelaskan, 1 buah durian berisi paket sabu 25 gram, dan 2 durian lagi sekitar 1,5 ons.
Paket sabu ini mau diantar ke AGM (37), warga Jongkang, Tenggarong Seberang dan pemesan lainnya.
Belakangan, AGM diketahui berstatus mantan polisi berpangkat Bripka yang telah dipecat dengan tidak hormat.
Selain paket sabu yang disimpan dalam durian, polisi juga menemukan paket kecil sabu isi 1 gram dalam saku celana Al.
Menurut Romi, paket kecil sabu ini mau dipakai sendiri oleh Al.
"Jadi peran Al ini sebagai kurir. Ia mengaku sudah dua kali bertugas mengantarkan sabu," ujar Romi.
Barang haram ini dipasarkan di sekitar Tenggarong.
Dari keterangan Al, salah satu paket sabu besar ini akan diantar ke Ad.
Sekitar pukul 23.50, petugas berhasil menangkap Ad di kediamannya.
Kedua tersangka diamankan ke Polres Kukar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Total sabu yang diamankan sebanyak 249 gram, termasuk sabu yang disimpan dalam durian," ucap Romi.
Dari keterangan Al, polisi mendapatkan informasi kalau barang haram itu dipasok dari Samarinda.
Hingga kemudian, polisi mengamankan YC (33), warga keturunan yang tinggal di Samarinda, Selasa (13/3/2018) pukul 01.00.
Dari tangan YC, petugas mengamankan 2 poket besar sabu seberat 71,56 gram, pipet dan timbangan.
Sehingga polisi mendapatkan 6 poket besar sabu seberat 249 gram dari 3 tersangka.
Berbagai Modus
Modus pelaku peredaran narkoba, khusus jenis sabu di wilayah Kaltim guna melancarkan aksinya semakin beragam, bahkan semakin ekstrem.
Setelah kerap menyelundupkan narkoba dengan disisipkan dalam kemasan bahan makanan, kali ini pelaku mengubah pola pengirimannya dengan modus baru.
Kasus yang ditangani aparat penegak hukum, yakni seorang wanita cantik di Bandara Juwata Tarakan yang membawa sabu seberat 1 kg lebih dengan menyimpan sabu tersebut tempat bedak dan kotak tisu.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP H Tampubolon menjelaskan, modus‑modus tersebut dilakukan guna menyamarkan narkoba yang dibawa, guna dapat sampai ke tempat tujuan.
"Mereka taruh di tempat yang memungkinkan narkoba dapat tersamarkan, di tempat‑tempat yang menurut kebanyakan orang tidak dapat dijadikan tempat menyimpan narkoba," ucapnya, Rabu (14/3/2018).
Dari pengungkapan kasus yang pernah dilakukan, beberapa modus ini pernah digunakan pelaku.
Modus peredaran narkoba, di antaranya menyembunyikan di ban, buah kelapa, pakaian dalam (bra dan celana dalam), hingga barang elektronik, seperti laptop dan DVD Player.
Belum lama ini ada pengungkapan kasus peredaran sabu di Tenggarong. Pelaku menyimpan sabu di dalam buah durian.
Tak hanya itu, guna mempersulit aparat menemukan narkoba, pelaku peredaran narkoba sampai menyimpan di bagian tubuh manusia, seperti dubur, perut dan kemaluan wanita.
"Untuk hitungan sekilo kan tidak membutuhkan ruang penyimpanan yang besar, jadi disimpan di barang‑barang yang mudah dibawa, termasuk di bagian tubuh," tuturnya.
Tampubolon pun tak memungkuri, jika wilayah Kalimantan Utara, tepatnya daerah perbatasan masih menjadi pintu masuk narkoba, terutama jenis sabu.
Ketika lolos di wilayah tersebut, narkoba akan disebar ke daerah Kaltim, termasuk Samarinda dan sekitarnya.
Sita 13 Kg Sabu
Hingga Maret 2018 atau selama kurang tiga bulan, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil menyita sekitar 13 kilogram narkotika jenis sabu.
Hal itu diungkapkan Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury kepada Tribun Kaltim, Rabu (14/3/2018).
"Berdasarkan data yang saya terima memang relatif cukup tinggi peredaran gelap di Kaltim dan Kaltara," katanya.
Bila dibandingkan dengan barang bukti sabu yang disita pada 2017, tiga bulan pertama pada 2018 sudah melebihi setengahnya.
Selama 2017 tercatat 17 kg sabu diamankan Polda Kaltim beserta Polres jajaran.
"Sesuai tugas pokok kami. Tentu tetap melakukan pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum," ujarnya.
Saat disinggung cara pengedar yang selalu berkembang meloloskan barang haram tersebut. Shaury mengatakan hal itu tak bisa ditampik.
Pengedar narkoba terus berupaya selangkah lebih maju di depan aparat. Hal itulah yang terus dipelajari.
Menurutnya, polisi harus selalu memperbaharui pola penyelidikan. Wajib mengikuti perkembangan modus‑modus pelaku peredaran gelap narkoba.
"Seperti yang baru ini, beberapa hari tertangkap. Sabu dimasukkan alat pancing. Ini cukup merepotkan kalau kita tidak jeli," katanya.
Baginya, bahaya narkoba tak ada habisnya. Untuk memberantasnya Polri tak bisa sendiri.
Sebab itu kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait seperti TNI, BNN, Beacukai Imigrasi dan Instansi terkait lainnya jadi harga mati.
Selain itu pemberdayaan masyarakat dirasa penting turut terlibat dalam pemberantasan narkoba.
"Diminta partisipasi seluruh masyarakat. Setidaknya untuk tidak jadi korban dari narkoba itu sendiri. Memberi informasi kepada aparat bila mengetahui peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal," harapnya. (top/cde/bie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.