Oknum Anggota Kepolisian Blender Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, dari empat pengungkapan kasus yang telah dilakukan BNNP.
Terdapat tujuh pelaku dalam kasus tersebut, dengan total barang bukti sabu sebanyak 81, 34 gram. Satu per satu pelaku memusnahkan sabunya, dengan cara dilarutkan menggunakan air, lalu diblender, setelah itu dibuang ke toilet.
Selain pelakunya berasal dari warga sipil biasa, terdapat satu pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian dari Polres Kutai Timur, yang turut serta dalam pemusnahan tersebut.
Kendati berkas perakara seluruh pelaku nyaris rampung dan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan, guna menjalani proses peradilan, namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Proses penyelidikan tetap kita lakukan. Pemusnahan ini kita lakukan setelah mendapatkan hasil penelitian dari laboratorium forensik, dan kelengkapan administrasi penyedikan kita lengkapi untuk dilanjutkan ke kejaksaan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kalitm, AKBP H Tampubolon, Jumat (16/3/2018).
"Intinya, siapapun pelakunya akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan," tegasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.