Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota Kepolisian Blender Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Anggota Kepolisian Blender Sabu
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, dari empat pengungkapan kasus yang telah dilakukan BNNP.

Terdapat tujuh pelaku dalam kasus tersebut, dengan total barang bukti sabu sebanyak 81, 34 gram. Satu per satu pelaku memusnahkan sabunya, dengan cara dilarutkan menggunakan air, lalu diblender, setelah itu dibuang ke toilet.

Selain pelakunya berasal dari warga sipil biasa, terdapat satu pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian dari Polres Kutai Timur, yang turut serta dalam pemusnahan tersebut.

Kendati berkas perakara seluruh pelaku nyaris rampung dan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan, guna menjalani proses peradilan, namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Proses penyelidikan tetap kita lakukan. Pemusnahan ini kita lakukan setelah mendapatkan hasil penelitian dari laboratorium forensik, dan kelengkapan administrasi penyedikan kita lengkapi untuk dilanjutkan ke kejaksaan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kalitm, AKBP H Tampubolon, Jumat (16/3/2018).

"Intinya, siapapun pelakunya akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan," tegasnya. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas