Narkoba di Samarinda Sudah Masuk Desa-desa, Polsek Muara Badak Grebek Rumah Warga
Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah sangat mengkhawatirkan, tidak hanya beredar di kawasan perkotaan saja, tapi sampai pedesaan
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah sangat mengkhawatirkan, tidak hanya beredar di kawasan perkotaan saja, namun juga telah merambah ke kawasan pedesaan.
Senin (19/3) kemarin, sekitar 22.30 Wita di desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Satreskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.
Bahkan, kepolisian sampai melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga yang kerap di jadikan sebagai tempat transaksi, serta pesta narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan dua orang pelaku, yakni Erwan (36) dan Ahmad Rizal (37). Kuat dugaan keduanya merupakan pengendar narkoba di kawasan tersebut
"Informasi dari warga, rumah ini memang kerap di jadikan sebagai tempat transaksi, dan dalam penggrebekan tersebut, kita amankan dua orang untuk menjalani proses lebih lanjut," ucap Kapolsek Muara Badak, Iptu Yusuf, Selasa (20/3/2018).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya plastik klip berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan 3 unit handphone.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan, selain pelaku juga sejumlah barang bukti kita amankan," tutur mantan Kapolsek Marangkayu itu kepada TRIBUNKALTIM.CO.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengambangan terhadap tangkapan tersebut, guna memutus jaringan narkoba di kawasan Muara Badak dan sekitarnya.
"Kita akan dalami pengakuannya, guna proses pengambangan lebih lanjut. Dan, kita harap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba, laporkan kepada kami jika ada hal yang mencurigakan, maupun indikasi transaksi narkoba," tutupnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.