Mau Menggadakan Uang, Pengusaha Banyuwangi Ini Malah Tertipu Rp 850 Juta
M Hasan, salah satu pelaku pencurian uang 61.500 dolar AS setara Rp 850 juta milik seorang pengusaha asal Banyuwangi mengakui
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – M Hasan, salah satu pelaku pencurian uang 61.500 dolar AS setara Rp 850 juta milik seorang pengusaha asal Banyuwangi mengakui, dirinya bersama AA sudah merencanakan pencurian secara matang.
Pria asal Kedopok, Kabupaten Probolinggo ini sejak dari Probolinggo sudah mengatur pencurian.
Caranya, dia bersama AA mengajak korban yang sudah dua tahun dikenalnya supaya datang ke Surabaya dan menjanjikan akan menggandakan uang.
"Saya dan teman (AA) juga yang memesan hotel dan mengajak ketemuan korban. Saya sebenarnya tidak bisa menggandakan uang,” sebut Hasan saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (21/3/2018).
Hasan menuturkan, dirinya berperan mengalihkan perhatian korban dengan cara keluar hotel setelah korban mengambil uang 61.500 dolar di BCA Jl Raya Darmo Surabaya.
Sedangkan AA mengambil uang yang disimpan di lemari hotel di Jl Petukangan.
“Setelah mencuri, kami berdua bertemu di depan minimarket Jl Ampel dan pulang ke Probolingo,” tutur Hasan.
Pria tiga anak ini menuturkan, dirinya dan teman terpaksa mencuri uang milik korban lantaran memiliki utang cukup besar. Hasan sendiri mendapat bagian Rp 340 juta dan sisanya jadi milik AA.
“Uang saya pakai bayar utang, saya berikan istri dan kebutuhan lainnya,” terang Hasan.
Kini Hasan harus mempertangungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.