Mantan Pemain PSMS Dilapor Merampok dan Nyaris Perkosa Teman Kencan
Korban berinisial A mengalami luka memar di tangan dan lutut, serta luka gores akibat benda tajam di bagian leher
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan pemain PSMS Medan berinisial AYL dilaporkan merampok dan nyaris memperkosa teman kencannya berinisial A (26).
Laporan itu tertuang dalam bukti lapor No: LP/358/K/II/2018/SPKT Restabed Medan tanggal 26 Februari 2018.
"Kasusnya kami tangani. Terlapor dalam pengejaran anggota kami," ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung, Kamis (22/3/2018).
Rafles mengatakan, korbannya sendiri masih dalam pemeriksaan.
Akibat kejadian ini, korban berinisial A mengalami luka memar di tangan dan lutut, serta luka gores akibat benda tajam di bagian leher.
Korban saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai dua Polrestabes Medan mengatakan, peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu (24/2/2018) lalu.
Ketika itu, ia diajak kencan oleh AYL setelah berkenalan lewat aplikasi pencari jodoh Tinder.
Tanpa curiga, korban mengamini ajakan pelaku. A dijemput oleh AYL di Cafe Country Jalan Putri Hijau, Medan.
Baca: Pelaku Pemerkosaan Divonis Penjara 10 Tahun dan Didenda Rp 50 Juta
Kemudian, keduanya berkeliling di tengah kota dengan menumpangi mobil Avanza pelaku.
Saat melintas di Jalan Jawa, AYL menghentikan mobilnya di depan gerai Indomaret.
Di situ, AYL mengajak korban berbelanja makanan ringan. Setelah berbelanja snack, keduanya kembali ke dalam mobil.
Kali ini, AYL mengarahkan mobilnya ke Jalan Juanda Medan.
Di tengah perjalanan, AYL mulai memaksa korban membuka bajunya. A meronta.
Ia melawan dan meminta diturunkan dari dalam mobil.
Namun, AYL tetap melajukan kendaraannya hingga ke Jalan SM Raja Medan.
Di sana, AYL memaksa korban memeluk dan melakukan oral.
Lagi-lagi, korban menolak dan minta diturunkan.
Entah bagaimana, pundah korban dipukul pelaku. Korban kemudian tak sadarkan diri.
Ketika siuman, korban mengaku sudah berada di Jalan Seksama. Di situ, korban diturunkan.
Namun, harta benda korban berupa tas merek Gucci berisi HP Samsung Galaxy Mega, HP Oppo F3, HP Nokia X2, dompet berisikan uang Rp5 juta, dan sejumlah kartu ATM dibawa kabur pelaku.
Korban sendiri mengaku trauma berat dengan kejadian ini.
Bahkan, ketika hendak difoto wartawan, korban menolak.(ray/tribun-medan.com)