Mengaku Bisa Menggandakan Uang, Sholeh Gondol Rp 850 Juta Milik Pengusaha
Tersangka mengelabui seorang pengusaha dan mengaku dirinya adalah seorang kiai yang bisa menggandakan uang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pria bernama Mohammad Sholeh (44).
Pria asal Jalan Kiai Muchlas Nomor 46 Kabupaten Probolinggo Jatim itu ditangkap usai membawa kabur uang yang bukan miliknya.
Tak tanggung-tanggung, uang tunai hampir satu miliar digondol dari korbannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo membenarkan hal tersebut.
Baca: Atap Belasan Rumah di Desa Tengah Disapu Angin Puting Beliung
"Benar, tersangka ini beraksi bersama rekannya berinisial AA," tegas Tinton pada awak media, Rabu (21/3/2018).
Ia menambahkan, uang yang digondol Sholeh sekitar Rp 850 juta.
Sholeh melancarkan aksinya pada Jumat (9/2/2018) silam sekitar pukul 16.20 WIB.
Tinton menambahkan, tersangka mengelabui seorang pengusaha dan mengaku dirinya adalah seorang kiai yang bisa menggandakan uang.
Kini Polres Pelabuhan Tanjung Perak tengah memburu rekan Sholeh berinisial AA itu.
"Kami tengah memburu AA, dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.