Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Simpatisan Jaga Ketat Rumah Abah Anton Pasca Ditetapkan Tersangka

Rumah Wali Kota Malang non aktif, M Anton di Jalan Tlogo Indah Nomor 16 Kota Malang langsung dijaga ketat para simpatisannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Para Simpatisan Jaga Ketat Rumah Abah Anton Pasca Ditetapkan Tersangka
Surya/Benni Indo
Sejumlah warga memasuki rumah Wali Kota Non Aktif M Anton untuk melaksanakan salat Isya, Rabu (21/3/2018). SURYA/BENNI INDO 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Rumah Wali Kota Malang non aktif, M Anton di Jalan Tlogo Indah Nomor 16 Kota Malang langsung dijaga ketat para simpatisannya, Rabu (21/3/2018) malam pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pagar rumah mewah tersebut juga tertutup rapat.

Dari luar terlihat tidak nampak aktivitas di halaman rumah.

Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dalam kasus dugaan suap APBD-P 2015, Rabu (21/3/2018) sore.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah orang memasuki rumah Abah Anton.

Warga memang sering keluar masuk rumah Anton karena ada musala di dalam rumah.

Baca: Atap Belasan Rumah di Desa Tengah Disapu Angin Puting Beliung

Berita Rekomendasi

"Biasanya salat disini, karena Abah Anton selalu welcome dengan tetangganya," ujar seorang pria yang akan masuk rumah.

Meski begitu, tidak terlihat Abah Anton di rumah.

Hingga pukul 19.00 WI, rumah Anton yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang ini masih tertutup.

Baca: Kirim Foto Depan Pesawat ke Ibu, Kol Hanafie Batal Ajak Hj Salsih Piknik

Namun aktivitas salat isya tetap berjalan seperti biasanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan Anton ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga memberi janji kepada para anggota DPRD Kota Malang untuk menuliskan penganggaran APBDP 2015.

Baca: Mengaku Bisa Menggandakan Uang, Sholeh Gondol Rp 850 Juta Milik Pengusaha

"Padahal memberikan janji sangat tidak diperbolehkan bagi seluruh kepala daerah," ujarnya melalui siaran langsung di akun IG KPK RI.

Selain Anton, sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Surya/Benni Indo)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas