Para Simpatisan Jaga Ketat Rumah Abah Anton Pasca Ditetapkan Tersangka
Rumah Wali Kota Malang non aktif, M Anton di Jalan Tlogo Indah Nomor 16 Kota Malang langsung dijaga ketat para simpatisannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Rumah Wali Kota Malang non aktif, M Anton di Jalan Tlogo Indah Nomor 16 Kota Malang langsung dijaga ketat para simpatisannya, Rabu (21/3/2018) malam pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pagar rumah mewah tersebut juga tertutup rapat.
Dari luar terlihat tidak nampak aktivitas di halaman rumah.
Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dalam kasus dugaan suap APBD-P 2015, Rabu (21/3/2018) sore.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah orang memasuki rumah Abah Anton.
Warga memang sering keluar masuk rumah Anton karena ada musala di dalam rumah.
Baca: Atap Belasan Rumah di Desa Tengah Disapu Angin Puting Beliung
"Biasanya salat disini, karena Abah Anton selalu welcome dengan tetangganya," ujar seorang pria yang akan masuk rumah.
Meski begitu, tidak terlihat Abah Anton di rumah.
Hingga pukul 19.00 WI, rumah Anton yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang ini masih tertutup.
Baca: Kirim Foto Depan Pesawat ke Ibu, Kol Hanafie Batal Ajak Hj Salsih Piknik
Namun aktivitas salat isya tetap berjalan seperti biasanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan Anton ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga memberi janji kepada para anggota DPRD Kota Malang untuk menuliskan penganggaran APBDP 2015.
Baca: Mengaku Bisa Menggandakan Uang, Sholeh Gondol Rp 850 Juta Milik Pengusaha
"Padahal memberikan janji sangat tidak diperbolehkan bagi seluruh kepala daerah," ujarnya melalui siaran langsung di akun IG KPK RI.
Selain Anton, sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Surya/Benni Indo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.