Pengusaha Tertipu Rp 850 Juta Modus Penggandaan Uang, Berikut Kronologisnya
Sholeh mengajak korban keluar hotel untuk membeli kebutuhan ritual, dan meninggalkan uangnya bersama AA di hotel.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mengaku dapat menggandakan uang, pria bernama Mohammad Sholeh (44) ini malah kabur menggondol uang ratusan juta rupiah.
Akibatnya pria asal Jalan Kiai Muchlas Nomor 46 Kabupaten Probolinggo itu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan Sholeh beraksi bersama rekannya berinisial AA yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Korban mengaku kenal AA dan percaya AA punya teman (Sholeh) yang bisa menggandakan uang.
Baca: Janji Hadirkan Saksi dari London, Jaksa Jemput Paksa Syahrini 2 April
Korban yang seorang pengusaha pun terbuai menuruti segala hal yang yang diminta Sholeh untuk melakukan ritual di sebuah hotel di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel.
Saat itu, korban juga membawa sebuah koper berisi uang tunai 61.000 dolar Amerika atau setara dengaan Rp 850 juta.
Sholeh pun mengajak korban keluar hotel untuk membeli kebutuhan ritual, dan meninggalkan uangnya bersama AA di hotel.
AA yang tengah sendiri langsung masuk ke kamar hotel dan kabur membawa uang korban.
"Usai berhasil, AA langsung kabur, pas kembali ke hotel, Sholeh pura-pura tak tahu di mana uang korbannya," terang Tinton kepada awak media, Rabu (21/3/2018).
Baca: Para Simpatisan Jaga Ketat Rumah Abah Anton Pasca Ditetapkan Tersangka
Hingga akhirnya, korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca: Kirim Foto Depan Pesawat ke Ibu, Kol Hanafie Batal Ajak Hj Salsih Piknik
Merasa korbannya dapat diperdaya, Sholeh juga melarikan diri.
Namun upaya kabur Sholeh tak berlangsung lama.
"Tersangka (Sholeh) kami ringkus di Jember, untuk AA masih kami buru, ternyata uang Rp 850.000.000,00 itu dari tangan tersangka Sholeh tinggal sedikit," kata dia.