Sangkala Tertangkap Bawa Sabu di Sembunyikan di Kemaluannya
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kamis (22/3/2018) mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kamis (22/3/2018) mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat sekitar 101,76 gram.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, Sangkala bin Manja diamankan saat baru tiba Jembatan Hajjah Putri, Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
“Dari tersangka Polisi mengamankan dua bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto sekitar 101,76 gram."
"Selain itu diamankan gulungan lakban berwarna hijau dan sebuah telepon seluler berwarna putih merk Samsung,” ujarnya.
Penangkapan Sangkala berawal saat Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Bahwa ada seorang laki- laki yang baru tiba dari Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. Diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu."
"Kemudian Unit Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan atau dermaga yang diduga tempat terlapor akan tiba,” ujarnya.
Di tempat kejadian perkara, Polisi menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti disampaikan masyarakat.
“Pelaku diamankan saat baru tiba di Dermaga Hajjah Putri. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan BB sebanyak dua bungkus plastik berwarna transparan berukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu,” ujarnya.
Sabu yang dibungkus dengan lakban berwarna hijau itu disimpan di celana dalam persis tempat alat vitalnya.
“Pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polres Nunukan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.