Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita dalam Video Mesum Sambas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Korban AN membenarkan bahwa dirinya lah yang berperan sebagai perempuan di dalam video yang kini telah beredar luas di masyarakat tersebut

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita dalam Video Mesum Sambas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun
google
Ilustrasi 

 Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari keterangan korban wanita berinisial AN, diketahui bahwa video asusila mereka yang beredar di media sosial, ternyata video lama yang terjadi pada tahun 2015, di salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Namun baru viral, setelah akun Facebook, Biak Sempadian mengunggahnya ke media sosial.

Hingga kini beredar luas ke berbagai aplikasi media sosial.

 "Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Kepada personel Polsek Paloh yang mendatanginya, korban wanita berinisial AN mengisahkan, bahwa pasangannya yang dipergoki warga dalam video tersebut, baru dikenalnya sekitar 4 hari sebelum kejadian.

"Seorang pria yang mengenakan baju merah tersebut, dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya), yang baru dikenal olehnya sejak 4 hari sebelum kejadian," jelas, AKP Real.

Berita Rekomendasi

Baca: Ketik BFF di Facebook Uji Keamanan Akun dari Hacker, Ternyata Itu Text Delight Animation

Sebelumnya diberitakan, perkembangan penyelidikan kasus beredarnya video asusila di media sosial, yang diduga merupakan warga Kecamatan Paloh, Sambas mulai terlihat titik terang.

Analisa dan penyelidikan mendalam Polres Sambas dengan Polsek jajaran, membuahkan hasil.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi akurat, baik dari analisa awal hingga penyelidikan mendalam.

Pada Senin (19/3/2018) pukul 14.00 WIB, personel Polsek Paloh mendatangi kediaman dan langsung meminta keterangan terhadap seorang wanita, yang kuat diduga merupakan korban asusila yang ada di dalam video yang beredar tersebut.

"Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun, warga dari salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Lanjut Kasat Reskrim, menurut keterangan yang diperoleh dari korban.

Korban membenarkan bahwa dirinya lah yang berperan sebagai perempuan di dalam video yang kini telah beredar luas di masyarakat tersebut.

"Telah kami peroleh keterangan dari korban AN, dia membenarkan bahwa seorang wanita yang ada di dalam video tersebut memang dirinya," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas