Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Investor Pembangunan RSUD Sumedang Setorkan Uang Palsu Miliaran Rupiah

Niat ingin mendirikan rumah sakit, Dirut RSUD Sumedang, Hilman Taufik, untuk sementara harus tertunda. Pasalnya ia tertipu investasi palsu.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUN-VIDEO.COM - Niat ingin mendirikan rumah sakit, Dirut RSUD Sumedang, Hilman Taufik, untuk sementara harus tertunda. Pasalnya ia tertipu investasi palsu.

Awalnya korban yang juga merupakan seorang dokter itu, bisa menjadi korban penipuan, setelah kedua pelaku yakni AK dan sopirnya HR, menawarkan diri sebagai investor untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

"Modus operandinya, pelaku menjanjikan modal kurang lebih kalau dihitung rupiah itu Rp. 200 milyar untuk RS Sumedang Medical Center (SMC) yang akan dibangun," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Rabu (21/3/2018).

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Siswa SD di Deliserdang Harus Bertaruh Nyawa Untuk Bisa Bersekolah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Berita Rekomendasi

Kapolda Jabar menyampaikan, pelaku menjanjikan akan memberikan modal tersebut dengan satu syarat, yaitu pihak RS SMC harus memberikan uang pelicin terlebih dahulu.

Uang pelicin yang diminta pelaku pun tak sedikit, yaitu sebesar Rp. 550 juta, dengan alasan agar modal yang dijanjikan dapat segera diberikan.

"Uang yang dijanjikan dalam bentuk rupiah pecahan seratus ribu dan uang dollar pecahan seratus dollar, yang semuanya palsu," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Pelaku, menurut Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memberikan uang palsu tersebut dengan menyimpannya dalam empat koper.

"Pelaku memberikan uang palsu tersebut tapi pelaku sudah mendapatkan uang sebesar lima ratus lima puluh juta (rupiah)," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kini kedua pelaku telah diamankan petugas kepolisian dan kini meringkuk di balik ruang tahanan Mapolres Sumedang menunggu tindak lanjut hukum.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas