Kang Uu Janji akan Tuntaskan Persoalan Banjir di Jawa Barat
untuk penanganan di hulu akan ada reboisasi dan larangan pembanguan di daerah-daerah resapan serta sumber air.
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Uu Ruzhanul Ulum, bertekad untuk menuntaskan masalah banjir yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat, belakangan ini.
Perbaikan kondisi lingkungan di sumber aliran air dan pembangunan infrastruktur menjadi beberapa upaya penanganan banjir.
Pasangan dari Ridwan Kamil tersebut mengatakan, akhir-akhir ini permasalahan banjir di sejumlah kota di Jawa barat sudah menjadi pembicaraan.
Maka dari itu, banjir bakal menjadi prioritas penanganan oleh pasangan Rindu (Ridwan Kamil dan Uu) jika terpilih memimpin Jawa Barat.
Bahkan menurutnya, penanganan banjir tersebut masuk dalam salah satu dari empat program unggulan dengan jargon Juara, yakni Jabar Juara di segi infrastruktur.
Menurut Uu, berbicara banjir, maka berbicara juga infrasturtur
yang sesuai.
"Banjir ini diselesaikannya bukan hanya melihat banjirnya, tapi menuntaskan sumber masalahnya. Kami melihat ada infrastruktur yang belum maksimal. Makanya kan Rindu ini ada Juara agamanya, masyarakatnya, aparaturnya, dan infrastrukturnya. Program Juara Infrastrukturnya ini menjadi wadah penanganan banjir di Jawa barat," kata dia kepada wartawan usai menghadiri silaturahmi di Pondok Pesantren Al-Musri, Cianjur, Minggu(25/3/2018).
Menurutnya, untuk saluran di perkotaan, infrastruktur seperti drainase dan aliran air akan diperbaiki supaya bisa secara maksimal menampung dan mengalirkan air tanpa masalah.
Sementara itu, untuk penanganan di hulu akan ada reboisasi dan larangan pembanguan di daerah-daerah resapan serta sumber air.
"Sumber masalah ini yang perlu ditangani. Tinggal bagaimana membuat ketegasan untuk memperbaiki semuanya," kata dia.
Uu menegaskan, selain pengawasan yang ditingkatkan, setiap aturan akan diterapkan secara tegas.
"Bersama Kang Ridwan Kamil, sudah ada pembahasan untuk mengoptimalkan aturan yang ada. Kami akan lebih meningkatkan pengawasan dan tegas dalam melarang aktivitas yang merusak lingkungan, apalagi yang dampaknya menimbulkan banjir. Ketika itu melekat, "kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.